Beritabanten.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kasus ini berkaitan dengan kebijakan impor gula yang dikeluarkan saat Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.

Menurut keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, pada konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024), Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton kepada PT AP. Gula mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih, yang menurut Qohar, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 400 miliar.

Dalam kasus ini, delapan perusahaan swasta, termasuk PT PDSU, PT AF, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI, juga terlibat dalam proses produksi gula kristal mentah tersebut. Qohar menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, impor gula kristal putih seharusnya hanya dapat dilakukan oleh BUMN. Namun, pada kenyataannya, izin impor dikeluarkan oleh Tom Lembong kepada PT AP tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian untuk menentukan kebutuhan gula di dalam negeri.

Qohar menambahkan bahwa penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak Oktober 2023, dengan jumlah saksi yang diperiksa mencapai sekitar 90 orang. Lamanya proses penyidikan ini dikarenakan Kejaksaan Agung membutuhkan waktu untuk menghitung secara akurat kerugian negara akibat kasus ini.

Selain Tom Lembong, seorang tersangka lain juga ditahan terkait kasus ini, dengan keduanya menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Surat Perintah Penahanan masing-masing diterbitkan pada 29 Oktober 2024.

Sebagai latar belakang, Tom Lembong adalah seorang tokoh ekonomi yang kini menjadi bagian dari tim ekonomi pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Cak Imin. Sebelumnya, Tom pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 dan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.

Di masa pemerintahan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tom Lembong juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan terakhir terlibat dalam Timnas AMIN di Pilpres 2024. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com