Beritabanten.com – Mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal juga sebagai Tom Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait importir gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 oleh Kejagung.
Terkait kasus yang menimpa Tom Lembong, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengaku terkejut dan prihatin. Menurutnya, kasus yang melibatkan Tom Lembong sudah cukup lama dan bahkan dianggap telah dilupakan oleh sebagian pihak.
“Tapi nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong,” kata Paloh kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
“Kita juga terkejut itu,” tambah Ketua Umum Partai NasDem itu.
“Saya pikir bagaimanapun juga tentu itu suasana yang sangat memprihatikan bagi saya ketua umum partai Nasdem. Kalau kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barang kali kita pun sudah lupa itu,” kata Paloh.
Surya Paloh juga menyoroti banyaknya kasus hukum lain di Indonesia yang perlu segera diselesaikan dan menjadi prioritas. Ia memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus-kasus terbaru.
“Seperti katakanlah tadi ada penggrebekan penemuan sejumlah dana yang cukup besar hampir Rp1 triliun. Ada juga penangkapan dari pada dua tiga hakim yang dianggap turut berkonspirasi dalam meloloskan suatu, nah ini saya pikir kita apresiasi itu,” ungkapnya.
Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, tersangka dalam kasus importasi gula, Thomas Trikasih Lembong, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada hari ini, Jumat, 1 November 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir 11 jam.
Tom Lembong tidak memberikan pernyataan kepada media baik saat tiba maupun setelah keluar dari Gedung Kejagung. Berdasarkan pantauan, ia tiba di Kejaksaan Agung pukul 09.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 20.30 WIB.
Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga memeriksa tersangka lain, Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Charles selesai menjalani pemeriksaan lebih awal dan, sama seperti Tom, tidak memberikan komentar saat meninggalkan Kejagung di Jakarta.
“Kedua tersangka dijadwalkan diperiksa oleh penyidik untuk kelanjutan kasus ini. Kami masih menunggu konfirmasi mengenai agenda pemeriksaan, namun yang jelas terkait peran keduanya dalam kasus ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan