Beritabanten.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia menilai bahwa komitmen investasi Apple sebesar Rp 16 triliun untuk pembangunan pabrik Airtag di Batam belum sesuai dengan harapan pemerintah.

Meskipun investasi tersebut cukup besar, pabrik yang akan memproduksi Airtag ini dinilai tidak terkait langsung dengan produksi iPhone, yang menjadi produk utama yang diinginkan konsumen Indonesia.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Apple untuk menyesuaikan proposal investasinya agar sesuai dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga iPhone 16 dapat tetap dipasarkan di Indonesia tanpa hambatan.

“Apple mendapatkan keuntungan hingga Rp 59 triliun dari penjualan iPhone di Indonesia. Kami berharap investasi ini lebih merata, sebanding dengan negara lain, dan memberikan manfaat bagi tenaga kerja lokal,” ungkap Agus.

Meski demikian, pemerintah tetap mengapresiasi rencana pembangunan pabrik Airtag di Batam, meskipun pertanyaan besar tetap muncul: apakah Apple akan memenuhi permintaan pemerintah untuk menyesuaikan investasinya agar iPhone dapat kembali dijual di Indonesia?

Konsumen iPhone di Indonesia kini menunggu perkembangan selanjutnya, apakah Apple akan menyesuaikan kebijakan investasinya agar iPhone 16 bisa hadir di pasar Indonesia.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com