Beritabanten.com — Kejadian janggal menimpa sejumlah calong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang sedang mengikuti upacara proses pelantikan di Kabupaten Batanghari, Jambi pada Senin 14 Juli 2025.

Mereka melepaskan balon sebelum aba-aba resmi dari panitia acara sehingga memicu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menunjukkan kemarahan setelah insiden pelepasan balon tersbut.

Kejadian ini memicu spekulasi bahwa tindakan tersebut menjadi alasan utama penundaan penyerahan SK.

Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka sudah menjalani prosesi pelantikan, namun hingga kini SK belum diserahkan oleh pihak berwenang.

“Kami sudah dilantik, tapi SK tidak diserahkan. Kata petugas, Bupati memerintahkan agar SK ditahan karena balon sudah dilepaskan lebih dulu sebelum komando resmi,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Sementara itu, peserta lainnya membantah tudingan bahwa pelepasan balon dilakukan secara sengaja. Ia menyebut kejadian itu sebagai bentuk miskomunikasi antara peserta dan tim protokoler.

“Waktu itu protokoler memberi hitungan, kami kira itu tanda untuk melepas balon. Ternyata hanya aba-aba foto,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batanghari maupun Sekretaris Daerah belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan pasti penahanan SK dan apakah telah dijadwalkan waktu baru untuk penyerahannya.

Peristiwa ini menuai perhatian publik, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) setempat. Banyak yang mempertanyakan apakah insiden simbolik seperti pelepasan balon layak menjadi dasar administratif untuk menunda hak formal para peserta yang telah dilantik.

Masyarakat kini menanti klarifikasi dari pihak Pemkab Batanghari guna menghindari spekulasi lebih lanjut dan memastikan proses pelantikan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com