Beritabanten.com — Dua ulama senior Iran, Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi dan Ayatollah Noori Hamedani, mengeluarkan fatwa kontroversial yang menyerukan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Fatwa ini muncul sebagai bentuk respons keras terhadap meningkatnya ketegangan politik yang dinilai mengancam keamanan dan kedaulatan Iran.
Fatwa tersebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh ulama Iran, termasuk Mansour Emami, Direktur Organisasi Dakwah Islam Provinsi Azerbaijan Barat. Dalam pidatonya yang disampaikan dalam bahasa Azeri, Emami menjanjikan hadiah sebesar 100 miliar Tomans atau sekitar Rp18,5 miliar bagi siapa pun yang berhasil membawa kepala Trump.
“Sesiapa yang berhasil menuntaskan misi ini akan mendapat imbalan besar dari umat,” ujar Emami dalam pernyataannya yang dikutip oleh media lokal.
Tak hanya berhenti pada dukungan verbal dan hadiah uang, situs Iran thaar.ir dilaporkan turut menggalang dana publik untuk mendukung fatwa tersebut. Situs itu mengklaim telah berhasil mengumpulkan lebih dari US$20 juta dari para donatur, meskipun angka ini belum dapat diverifikasi secara independen oleh sumber internasional.
Fatwa dan penggalangan dana ini langsung memicu kecaman dari sejumlah pihak internasional, yang menilai tindakan tersebut sebagai provokasi berbahaya dan pelanggaran terhadap hukum internasional. Sementara itu, pemerintah Iran belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kontroversi yang berkembang.
Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir, terutama setelah sejumlah insiden militer dan pernyataan politik yang memanaskan hubungan antarnegara. Fatwa ini dipandang sebagai puncak dari eskalasi retorika politik dan religius di kawasan tersebut. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan