Beritabanten.com – Praktik otonomi daerah yang ditengarai akan melahirkan problem pendapatan daerah akhirnya terjadi di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Mereka sedang berusaha mendapatkan dana dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tugas utama Satgas PAD adalah mengerahkan sebaga langkah untuk mengoptimalkan aliran dana untuk menopang jalannya pemerintahan. Caranya dengan tetap berpatokan pada apa yang sudah dicanangkan.

Satgas PAD berhasil terbentuk setelah melalui rapat aparatur pemerintahan kota yang dipimpin Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, di ruang rapat Asda Kota Cilegon, Kemarin.

Dalam rapat tersebut, Asda II Setda Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra ditunjuk sebagai ketua dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dana Sujaksani sebagai sekretaris, serta anggota dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi.

Aziz beberkan kronologi pembentukan Satgas PAD dari arahan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tugas kita mengevaluasi target yang ditentukan OPD-OPD, nanti kita diskusikan dan evaluasi, apa betul target yang disampaikan OPD sesuai. Hitungannya seperti apa sehingga target itu real sesuai target baik retribusi maupun pajak,” kata Aziz,.dikutip dari banpos, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, lanjut Aziz, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke objek-objek wajib pajak dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah wajib pajak itu sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak.

“Intinya kami ingin meningkatkan potensi pendapatan yang selama ini ada. Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PAD ini target yang sudah ditetapkan bisa tercapai atau bahkan bisa melebihi target,” jelas Aziz.

Proyeksi PAD 2024, dikatakan masih mengacu pada target pajak dan retribusi yang telah ditetapkan OPD melalui skema APBD, yakni sekira Rp1 triliun.

Hanya saja dalam perjalanannya, Satgas PAD bakal mengevaluasi apakah target yang ditetapkan masih sama, ada kenaikan atau penurunan.

“BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) misalnya, kan informasinya akan ada investor masuk ke Cilegon. Nah, apakah dalam perjalanannya itu masih relevan atau tidak, jangan sampai sudah kita tetapkan sebagai target pendapatan tapi ternyata lose (hilang),” terangnya.

Senada dengan perkataan Azis, Sekretaris Satgas PAD Dana Sujaksani menyatakan hanya akan mengoptimalkan apa yang sudah dan akan dikerjakan oleh para OPD.

“Kalau optimalisasi itu kan berarti harus sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, semaksimal mungkin dan enggak ada batas. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa membantu optimalisasi bisa tercapai,” beber dia.

Sebagai informasi, target PAD tahun 2024 sebesar Rp1.268.902.396.322 baru terealisasi sampai dengan 28 Mei 2024 sebesar Rp226.169.019.215 atau baru mencapai 17, 82 persen.(Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com