Beritabanten.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengawasi jajanan sekolah dari kemungkinan mengandung bahan kimia berbahaya bagi anak didik.

Sumber media menyampaikan bahwa pengawasan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi kehatan anak didik di sekolah.

Aparatur Dinkes Kota Tangerang Anna Lelyana yang melakukan Sidak Kantin Sekolah, Uji Sampel Jajanan Anak dengan Tes KitDalam di di kantin SD Negeri Cipondoh 3, Jumat (12/9/25), menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada pengambilan serta pemeriksaan sampel pangan jajanan anak yang beredar di lingkungan sekolah.

“Jenis pangan yang kami ambil antara lain jajanan gorengan seperti sosis, otak-otak, martabak, lumpia, hingga makanan kemasan dengan warna mencolok yang terindikasi mencurigakan,” jelas Anna, dikutip redaksi dari laman resmi Pemkot Tangerang pada Sabtu 13 September 2025.

Kata dia, seluruh sampel makanan tersebut kemudian diuji menggunakan tes kit cepat untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya.

“Biasanya dalam pengujian seperti ini, petugas mengidentifikasi adanya formalin, boraks, serta pewarna tekstil berbahaya seperti metanil yellow dan rodamin B,” tuturnya.

Apabila dalam pengujian ditemukan adanya bahan kimia berbahaya, Dinas Kesehatan menegaskan, langkah yang diambil adalah pembinaan persuasif.

Para pedagang kantin akan diberikan edukasi, sekaligus diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual pangan yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Kami tidak langsung melakukan penindakan, namun lebih mengedepankan edukasi. Pembinaan ini kami harap bisa menyadarkan para pedagang agar lebih memperhatikan keamanan pangan yang mereka jual kepada anak-anak,” jelas Anna.

Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan. Melalui tenaga sanitasi lingkungan di Puskesmas, kegiatan pengawasan dan pembinaan rutin terus dilakukan. Dalam hal ini, wilayah SD Negeri Cipondoh 3 menjadi bagian dari pengawasan Puskesmas Cipondoh.

“Harapan kami, semua sekolah di Kota Tangerang bisa terbebas dari pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Selain itu, higienitas dan sanitasi makanan di kantin sekolah juga menjadi fokus pembinaan kami,” katanya.

Dinkes Kota Tangerang juga membuka kesempatan bagi sekolah-sekolah lain yang ingin mendapatkan layanan pengawasan pangan secara mandiri.

“Bisa bersurat langsung ke Dinkes Kota Tangerang, atau melalui kanal resmi seperti email, aplikasi LAKSA, maupun media sosial Dinkes Kota Tangerang. Kami terbuka untuk SD, SMP maupun SMA,” tutupnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com