Beritabanten.com – Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Gorontalo bersama jajaran berkunjung kepada LPTQ Kota Tangerang Selatan pada pagi hari ini Rabu 28 Januari 2026.

Pertemuan membahas proyeksi program itu mengambil tempat di Gedung Kelembagaan Lt 3, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Provinsi Banten diterima oleh jajaran Pengurus LPTQ Kota Tangsel.

Kepala Bidang Perhakiman LPTQ Kota Tangsel Muhammad Sidiq menjelaskan bahwa beragam program LPTQ Kota Tangsel menjadi rujukan mereka dalam merancang program di masa medatang, terutama bidang perhakiman.

“Tadi banyak membicarakan soal perhakiman dalam penyelenggaraan MTQ Kota Tangsel. Mereka mungkin mendengar dari banyak pihak tentang itu,” katanya melalui sambungan elektronik pada media, Rabu 28 Januari 2026.

“Mamang ada juga pembicaraan bidang lain, karena kan tetap dibutuhkan dalam penguatan program di sana. Ada juga dinamika khas di Kota Gorontalo terkait seni budaya yang menyertai pelaksanaan MTQ di sana.” dia tambahkan.

Perhakiman di lingkungan Tangsel, dikatakan, mempunyai karakteristik unik karena dari sisi kompetensi bidang dan jumlah personil dewan hakim sangat berbeda dengan daerah lain.

Tangsel sebagai kota satelit Jakarta dengan keberadaan perguruan tinggi terkemuka, khususnya UIN Jakarta dan IIQ menjadi wilayah dengan komposisi dewan hakim yang berkualitas dan banyak.

“Kami tetap melakukan penguatan kapasitas meski Tangsel mempunyai SDM dewan hakim yang banyak dan barkualitas. Kita selalu mengadakan sertifikasi dan pembinaan lain,” dia jelaskan.

Sebagai bukti pembinaan SDM Dewan Hakim terus berjalan, Sidik mengutarakan kegiatan Up Grading Dewan Hakim LPTQ Kota Tangsel Tahun pada tahun 2025 yang melibatkan seluruh dewan hakim yang pernah bertugas dan belum bertugas di penyelenggaraan MTQ di Tangsel.

“Dewan hakim.yang bersertifikat baik yang sudah maupun belum bertugas di Tangsel, terakhir mendapat materi dalam acara Up Grading Dewan Hakim. Mereka ditempatkan secara sama dalam meningkatkan kapasitas sesuai dengan tuntutan zaman,” kata dia.

Dia menyebut model penilaian dengan aplikasi digital yang akan dilakukan di Tangsel membutuhkan kecakapan tambahan bagi dewan hakim, dari cara menilai obyektif sampai penggunaan aplikasi di lapangan.

“Rencana penilaian melalui aplikasi meniscayakan kecakapan personal yang kompatebel demgan perkembangan teknologi informasi. Jangan sampai nanti dewan hakim kesulitan di lapangan,” imbuh dia.

Rencana penggunaan aplikasi tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran LPTQ Kota Gorontalo, karena kesamaan niat untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi sesuai ketentuan dari LPTQ Nasional.

“Jajaran LPTQ Kota Gorontalo merasakan kepentingan sama dalam kebutuhan penyesuaian dengan teknologi. Intinya mah kita sama-sama belajar aja, kan tiap wilayah mempunyai kelebihan masing-masing,” demikian Muhammad Sidiq menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com