Beritabanten.com – Aparat gabungan Polri dan TNI mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi obat-obatan terlarang di area depan Masjid Agung Ar-Rahman, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas pria tersebut di lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat segera mengamankan yang bersangkutan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh penyidik.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com