Beritabanten.com – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 02, Dharma Pongrekun, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman pandemi yang tidak akan berhenti.
Menurutnya, setelah pandemi Covid-19, wabah lain yang lebih berbahaya, yang disebutnya sebagai “virus X”, bisa muncul kapan saja dan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Bahkan, Dharma menyebutkan kemungkinan adanya aturan yang mengancam dengan denda besar bagi pelanggar, seperti yang terjadi selama pandemi Covid-19.
“Kita lihat bersama, setelah pandemi Covid-19, dalam waktu dekat ada pandemi lagi, virus X. Dananya sudah turun. Apa kita mau lagi pandemi?” ujar Dharma usai acara debat Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).
Dharma menambahkan, dengan situasi tersebut, pertemuan seperti debat Pilkada yang dihadiri banyak orang mungkin tidak bisa dilaksanakan lagi, karena akan ada sanksi denda hingga Rp500 juta per orang, yang menurutnya merupakan aturan yang tidak masuk akal.
“Kita enggak mungkin bisa berkumpul seperti saat ini, dan akan didenda Rp500 juta per orang. Undang-undang macam apa ini?” ucapnya.
Lebih lanjut, Dharma menjelaskan alasan mengapa ia maju sebagai calon gubernur Jakarta melalui jalur independen.
Ia mengaku, keputusannya untuk terjun ke dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024 berakar dari keinginannya untuk melindungi keluarga dan masyarakat Jakarta, terutama dalam menghadapi potensi wabah yang bisa berdampak pada sektor pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.
“Saya maju untuk melindungi masyarakat Jakarta, agar kita tidak hanya siap menghadapi pandemi, tetapi juga siap menghadapi masa depan yang penuh tantangan,” tandas Dharma.
(Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan