Beritabanten.com – Keberangkatan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang dalam liburan lebaran akhirnya ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri.

Lucky Hakim harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gambir, Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa 8 April 2025 siang.

Dia harus menjelaskan alasan kepergiannya tersebut mengingat tanpa tanpa izin resmi dan langgar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.

“Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada awak media saat hendak memasuki Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa.

Usai diperiksa oleh pihak Inspektorat, Lucky dijadwalkan untuk bertemu Wamendagri Bima Arya Sugiarto di ruang kerja Gedung B Kemendagri. Namun, Bima belum mengetahui pasti pukul berapa Lucky akan menemuinya.

“Kita tunggu aja, (Lucky) mau ke sini (Gedung B Kemendagri) dari sana (Inspektorat Jenderal Kemendagri Gambir),” ucap Bima.

Keberangkatan Lucky tersebut mendapat teguran juga dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena merasa tidak memberikan izin kepadanya untuk berangkat ke Jepang.

“Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

Menurut Dedy, seharusnya Lucky menyadari tentang gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

“Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

Kepergian Lucky tersbut mencuat ke publik pasca unggahan di akun Instagram pribadinya dengan gambaran memperlihatkan dirinya turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com