Beritabanten.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, menyatakan penggunaan dana Tidak Terduga (TT) sebesar Rp200 Juta untuk menanggulangi krisis air karena kemarau panjang.
“Sudah menggunakan dana TT sebesar Rp200 Juta lebih sejak ditetapkan menjadi status siaga kekeringan dan krisis air bersih,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan.
Dana itu, kata dia, digunakan untuk membeli air dan dikirimkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dana TT yang sudah terpakai lebih dari Rp200 juta dan kota enggak mengajukan tambahan anggaran lagi, kita maksimalkan dana yang ada untuk terus memberikan air bersih kepada masyarakat,” kata Riza, di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (7/11/2024).
Riza mengatakan, meski pihaknya sudah melakukan perpanjangan masa tanggap kekeringan dan krisis air bersih hingga 30 November 2024, BPBDPK Pandeglang tetap menggunakan sisa anggaran yang diberikan oleh Pemkab Pandeglang.
“Sekarang kita perpanjang tetapi anggarannya masih ada. Kalau pun nanti ada sisa, akan kita kembalikan ke kas daerah. Kita tidak ajukan penambahan karena memang dana TT Rp300 juta masih ada dan bisa kita pergunakan,” tambahnya.
Sekretaris BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Nana Mulyana mengatakan, alasan dilakukannya perpanjangan masa tanggap bencana kekeringan dan krisis air bersih, karena masih ada wilayah yang belum keluar dari bencana tersebut.
“Walaupun sudah turun hujan beberapa hari terakhir, kemarin kita masih mengirimkan air bersih, karena masih terjadi krisis. Terutama di Kecamatan Cikeusik, itu menjadi daerah yang paling parah mengalami kekeringan dan krisis air bersih,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan