Beritabanten.com – Rencana Pemkab Serang membongkar pasar Cimol mendapat penolakan luas. Baik dari pedagang setempat, ormas hingga mahasiswa. Mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Serang, Senin (29/8/2022).

Dalam aksinya mereka menolak Pasar Cimol dibongkar oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang. Mereka beralasan, lokasi pasar tersebut tidak mengganggu ketertiban sehingga tidak layak dibongkar.

“Kalau berjualan disitu kan (Pasar Cimol) gak mengganggu jalan, kalau di pasar Ciherang di Jalan Raya depan ada yang jualan boleh tuh digusur, kalau kita dibongkar siapa yang ngasih makan kita,” kata salah seorang pengunjuk rasa yang mengaku sebagai pedagang sayur, Suparman.

Suparman mengungkapkan dahulu pihaknya memang tidak memiliki izin untuk berjualan di pasar tersebut. Namun kemudian pada tahun 2015 mendapatkan izin untuk berjualan dari Desa dan Kecamatan.

”Ada sekitar 200 pedagang, jadi kenapa sekarang mau direlokasi,” tanyanya.

Meski mendapat penolakan dari pedagang, Pemkab Serang bersikukuh tetap melakukan pembongkaran pada Selasa (30/8/2022) sesuai rencana awal. Pasalnya, Pemkab Serang juga sudah menyediakan lokasi lain untuk para pedagang tersebut.

“Pesan pak Wakil Bupati, itu kan ketika menertibkan pasar harus ada relokasi, kasian pedagang, kalau tanpa ada solusi, itu kan kurang bijaksana. Jadi relokasinya sudah disiapkan, rencana penempatan di tanah milik Haji Apang yang tidak jauh dari situ,” ungkap Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna.

Nanang mengungkapkan, penertiban Pasar Cimol ini berawal dari keluhan masyarakat agar tidak kumuh dan tidak menimbulkan macet. Kemudian, masyarakat memohon kepada Kades dan Camat untuk menertibkan, hanya saja merasa tidak puas. Sehingga meminta kepada Pemkab Serang untuk menertibkan.

“Kata pak Kasatpol PP sudah tiga kali memberikan surat pemberitahuan. Artinya SOPnya sudah ditempuh, untuk pelaksanaan penertiban besok,” pungkasnya. [Red]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com