Beritabanten.com – Aktivis Riko Noviantoro mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimulai pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Evaluasi ini dianggap penting mengingat banyaknya konflik agraria yang muncul akibat pelaksanaan proyek tersebut, termasuk pengambilalihan tanah warga secara sepihak oleh negara.
Riko menyoroti salah satu konflik terbaru di pesisir Tangerang, di mana muncul dugaan penutupan akses laut sepanjang 30,16 kilometer yang diduga berkaitan dengan pembangunan proyek PIK 2.
Hal ini membuat para nelayan kesulitan melaut dan berdampak pada mata pencaharian mereka. Dugaan keterlibatan pengembang Agung Sedayu dalam proyek tersebut turut menjadi sorotan publik.
“Presiden Prabowo perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek strategis nasional. Banyak proyek ini yang tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” ujar Riko dikutip dari Inilah.com, Sabtu (11/1/2025).
Ia menegaskan bahwa proyek PSN yang tidak berlandaskan RPJPN cenderung menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan. Menurutnya, banyak proyek yang justru memicu ketidakadilan bagi masyarakat terdampak.
“Konflik ini dapat menimbulkan dendam panjang. PSN yang tidak mengacu pada RPJPN sebaiknya dihentikan segera,” tambahnya.
Riko juga mengkritik dasar hukum PSN yang hanya berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, regulasi tersebut lemah dalam hal kajian mendalam dan minim partisipasi publik serta stakeholder terkait.
Karena hanya berbasis Perpres, Riko menilai Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk mencabut atau membatalkan proyek-proyek tersebut.
“Ini hanya produk kebijakan presiden sebelumnya yang minim konsultasi publik. Prabowo bisa membatalkan dengan mudah karena ini hanya berbasis Perpres, bukan produk hukum yang melibatkan banyak pihak,” tegas Riko.
Rentetan Konflik Agraria Akibat PSN
Kasus di pesisir Tangerang bukan satu-satunya konflik agraria akibat PSN.
Pada Juli 2023, warga Desa Air Bangis, Sumatera Barat melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan kawasan industri kilang minyak kelapa sawit seluas 30 ribu hektare di Teluk Tapang.
Sebagian besar lahan yang dijadikan area proyek telah dihuni 45 ribu warga sejak tahun 1970-an. Konflik muncul karena pemerintah mengklaim lahan tersebut sebagai milik negara, meski sudah lama digunakan warga untuk berkebun dan tempat tinggal.
Di Pulau Rempang, Batam konflik serupa terjadi akibat proyek Rempang Eco City. Pengosongan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) memicu penolakan warga hingga terjadi bentrokan.
Sistem pengelolaan tanah yang berbeda di Batam menjadi salah satu pemicu utama konflik tersebut.
Riko berharap evaluasi terhadap PSN dapat dilakukan secara menyeluruh agar pembangunan yang dilakukan benar-benar berpihak pada rakyat dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan