Beritabanten.com –  Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Kamis, 5 November 2026, memperlihatkan betapa seriusnya Gerindra menyikapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dengan ekspresi serius, Habiburokhman menegaskan bahwa siapa pun yang berada di belakang perkara tersebut harus diproses hukum. Ia bahkan menyebut, mau Geng Solo atau Geng Oslo, hukum tetap hukum. Habiburokhman juga menyatakan kepercayaannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, seraya menegaskan bahwa Suyudi tahu apa yang harus dilakukan. Pernyataan ini bukan sekadar dukungan terhadap proses hukum. Di tengah berkembangnya spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan jejaring kekuasaan lama, pernyataan tersebut memiliki bobot politik yang tidak kecil.

Kita harus memahami konteksnya. Kasus dugaan penyadapan ini menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka. Persoalannya kemudian berkembang melampaui perkara pidana biasa. Muncul pertanyaan siapa yang memerintahkan, siapa yang menjadi pengguna hasil penyadapan, dan apakah ada kekuatan politik yang berada di belakang operasi tersebut. Dalam situasi seperti ini, penyebutan Geng Solo oleh Habiburokhman menjadi menarik. Geng Solo selama ini dilekatkan pada lingkaran politik Jokowi. Ketika seorang elite Gerindra secara terbuka menyebut kelompok itu dalam konteks penegakan hukum, publik tentu akan menghubungkannya dengan ketegangan politik yang sedang berkembang. Namun, penyebutan tersebut belum membuktikan bahwa Jokowi atau orang-orang di sekitarnya terlibat dalam perkara penyadapan.

Pertanyaannya, apakah Gerindra mulai kehilangan kepercayaan terhadap jaringan politik yang dahulu menjadi bagian dari koalisi kekuasaan mereka? Apakah kemarahan terhadap dugaan penyadapan Presiden Prabowo juga mencerminkan kecurigaan politik terhadap Jokowi? Kita tidak bisa menyimpulkan bahwa Gerindra secara resmi telah menuduh Jokowi sebagai aktor di balik perkara ini. Akan tetapi, bahasa politik yang digunakan Habiburokhman memperlihatkan bahwa Gerindra tidak ingin perkara tersebut berhenti pada tiga nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meminta aktor intelektualnya diungkap. Artinya, perhatian politik kini bergerak menuju pertanyaan tentang siapa yang memiliki kepentingan dan siapa yang mungkin memperoleh keuntungan dari operasi tersebut.

Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Gerindra lupa jasa politik Jokowi? Bagaimanapun, dalam perjalanan menuju Pilpres 2024, dukungan Jokowi dan keputusan politik memasangkan Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo menjadi bagian penting dari konfigurasi politik yang mengantarkan pasangan tersebut memenangkan pemilihan presiden. Prabowo yang sebelumnya berkali-kali berhadapan dengan Jokowi dalam kontestasi politik akhirnya menjadi presiden dengan dukungan kekuatan politik yang sebelumnya berada di kubu lawan. Tentu kemenangan itu bukan jasa satu orang semata. Ada Gerindra, partai-partai koalisi, mesin politik, dan suara pemilih. Namun, tidak bisa diabaikan bahwa dukungan Jokowi memiliki arti politik yang besar dalam perubahan konfigurasi tersebut.

Lalu mengapa sekarang hubungan itu tampak berada dalam situasi yang jauh lebih rumit? Apakah kepentingan kekuasaan hari ini lebih dominan daripada ingatan terhadap jasa politik masa lalu? Ataukah Gerindra mulai melihat bahwa dukungan Jokowi pada 2024 memiliki konsekuensi politik yang tidak sederhana bagi pemerintahan Prabowo? Dalam teori politik, hubungan koalisi tidak selalu dibangun atas dasar loyalitas permanen. Koalisi sering kali merupakan hubungan transaksional yang bertahan selama kepentingan para aktornya bertemu. Ketika kepentingan mulai berbeda, sekutu bisa berubah menjadi pesaing, bahkan menjadi pihak yang saling mencurigai. Karena itu, rasa terima kasih politik tidak otomatis menghapus konflik kepentingan, sebagaimana jasa masa lalu tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran hukum.

Namun, ada satu hal yang harus diperhatikan. Jangan sampai kemarahan politik mengambil alih proses penegakan hukum. Jika memang ada penyadapan ilegal terhadap Presiden, menteri, pimpinan partai, atau siapa pun, seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti. Jika ditemukan aktor intelektual, siapa pun orangnya, harus dimintai pertanggungjawaban. Tetapi penyebutan Geng Solo, Geng Oslo, atau kelompok politik lainnya tidak boleh berubah menjadi vonis sebelum penyidik menemukan bukti. Gerindra harus memastikan bahwa tuntutan pengusutan tuntas bukan sekadar ekspresi kekecewaan politik, melainkan komitmen terhadap hukum yang berlaku bagi semua orang.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan hanya siapa yang berada di belakang Listyo Sigit, melainkan bagaimana hubungan politik Prabowo dan Jokowi akan berkembang setelah berbagai persoalan ini muncul. Apakah keduanya masih memiliki kesepahaman politik, ataukah hubungan yang dahulu dibangun melalui kompromi kekuasaan mulai memasuki fase saling menjaga jarak? Apakah Gerindra masih menganggap Jokowi sebagai sekutu yang berjasa, atau mulai melihat lingkaran politiknya sebagai sumber risiko bagi pemerintahan Prabowo? Dan yang paling menarik: apakah dendam politik akibat pertarungan dan kekalahan masa lalu ternyata lebih kuat daripada rasa terima kasih atas dukungan yang pernah diberikan? Pertanyaan-pertanyaan itu belum memiliki jawaban pasti. Tetapi satu hal jelas, kasus penyadapan kini telah membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar hubungan antara seorang mantan Kapolri dan Presiden yang sedang menjabat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com