Beritabanten.com – Ada satu hal yang menarik dari pernyataan Joko Widodo ketika berbicara tentang masa depan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi menunjukkan optimisme bahwa PSI mampu menembus ambang batas parlemen, bahkan jika parliamentary threshold nantinya ditetapkan 5, 6, 7, hingga 8 persen.

Pernyataan tersebut menarik karena secara faktual PSI belum pernah berhasil melewati ambang batas parlemen untuk memperoleh kursi DPR. Pada Pemilu 2024, perolehan suara PSI berada di kisaran 2,8 persen sehingga tidak memenuhi parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Pertanyaannya kemudian sederhana: dari mana datangnya keyakinan sebesar itu? Apakah Jokowi melihat sesuatu yang belum terlihat oleh publik? Ataukah terdapat perubahan mendasar dalam kekuatan politik PSI setelah dirinya secara terbuka menjadi bagian dari partai tersebut?

Sebab, jika hanya menggunakan ukuran rekam jejak elektoral, belum terlihat alasan empiris yang cukup kuat untuk mengatakan PSI secara tiba-tiba mampu meloncat dari sekitar 2,8 persen menjadi 5, 6, bahkan 8 persen.

Di sinilah teori political signaling menjadi relevan. Pernyataan seorang tokoh politik tidak selalu dimaksudkan sebagai ramalan yang didasarkan pada hasil survei. Pernyataan tersebut juga dapat menjadi sinyal politik kepada kader, calon anggota legislatif, pemilih, elite daerah, maupun kelompok yang memiliki sumber daya politik dan ekonomi.

Ketika Jokowi menunjukkan kartu tanda anggota PSI dan secara terbuka mengatakan dirinya yakin PSI mampu menghadapi berapa pun ambang batas parlemen, pesan yang muncul bukan hanya ditujukan kepada publik. Pernyataan itu juga dapat dibaca sebagai sinyal kepada internal partai agar tidak ragu dalam melakukan konsolidasi.

Ada figur nasional dengan modal politik besar yang kini secara terbuka berada di lingkungan PSI. Persoalannya, modal politik tersebut sejauh mana dapat dikonversikan menjadi suara partai?

Di sinilah popularitas dan pengaruh Jokowi perlu dibedakan dari perolehan suara PSI. Jokowi dapat memiliki political capital yang besar, tetapi modal politik tersebut masih harus dikonversikan menjadi party identification, dukungan terhadap kandidat, penguatan struktur organisasi, dan pada akhirnya suara di tempat pemungutan suara.

Dalam politik elektoral, proses konversi tersebut tidak otomatis. Pemilih yang menyukai Jokowi belum tentu memiliki kedekatan dengan PSI. Demikian pula, dukungan kepada Jokowi tidak secara otomatis berarti dukungan kepada calon anggota legislatif PSI.

Karena itu, salah satu hipotesis yang menarik untuk diuji adalah soal sumber daya finansial. Apakah optimisme PSI muncul karena partai tersebut kini memiliki dukungan dana yang lebih besar?

Data laporan dana kampanye Pemilu 2024 menunjukkan PSI memiliki pembiayaan kampanye yang signifikan, dengan penerimaan dan pengeluaran mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, data tersebut belum membuktikan adanya satu orang atau satu kelompok yang dapat disebut sebagai “bohir utama” PSI.

Terdapat berbagai sumber pembiayaan yang tercatat, termasuk partai, calon anggota legislatif, perseorangan, serta badan usaha nonpemerintah. Karena itu, mengatakan PSI memiliki sumber daya finansial dapat dibicarakan berdasarkan data, tetapi menyebut PSI dibiayai oleh seorang bohir tertentu membutuhkan bukti yang jauh lebih spesifik.

Hipotesis berikutnya adalah kemungkinan adanya hubungan antara PSI dan jaringan kekuasaan. Dalam teori politik, hubungan antara elite politik, pengusaha, dan partai dapat dianalisis melalui konsep patron-client, elite exchange, atau bahkan elite capture.

Teori-teori tersebut memungkinkan munculnya pertanyaan mengenai kemungkinan pertukaran antara dukungan politik, akses ekonomi, dan sumber daya kekuasaan. Namun, teori tidak dapat diperlakukan sebagai bukti.

Tanpa dokumen, transaksi, kesaksian yang dapat diverifikasi, atau bukti konkret lainnya, dugaan bahwa PSI mempunyai “kesepakatan” dengan penguasa agar lolos parlemen tetap berada pada wilayah hipotesis, bukan fakta.

Yang justru terlihat secara terbuka adalah perubahan sumber daya politik PSI. Kini ada Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI dan Jokowi sebagai figur nasional yang menyatakan dirinya kader PSI sekaligus memberikan dukungan secara terbuka.

Raja Juli Antoni juga pernah menjadikan kepemimpinan Kaesang dan dukungan Jokowi sebagai bagian dari alasan optimisme PSI menghadapi berapa pun ambang batas parlemen.

Artinya, PSI memang sedang berupaya mengubah posisi politiknya dari partai yang dalam dua pemilu belum berhasil melewati parliamentary threshold menjadi partai yang memiliki basis politik lebih kuat.

Namun, di sinilah publik perlu tetap kritis. Jika Jokowi mengatakan PSI mampu melewati threshold 5, 6, 7, bahkan 8 persen, pertanyaan berikutnya adalah: apa indikatornya?

Apakah ada survei internal? Apakah terjadi peningkatan elektabilitas yang signifikan? Apakah struktur partai di daerah berkembang pesat? Apakah jumlah kader bertambah? Apakah terdapat perpindahan tokoh dan pemilih dari partai lain?

Atau, apakah optimisme tersebut juga merupakan strategi untuk membangun persepsi bahwa PSI sedang mengalami peningkatan sehingga elite, kader, calon anggota legislatif, relawan, dan kelompok pendukung semakin yakin untuk mendekat?

Dalam politik, persepsi juga merupakan sumber daya. Partai yang dianggap tidak memiliki masa depan akan lebih sulit menarik kandidat, kader, relawan, maupun sumber pembiayaan.

Sebaliknya, ketika sebuah partai berhasil membangun persepsi bahwa dirinya memiliki akses terhadap elite nasional dan peluang untuk masuk parlemen, insentif bagi banyak pihak untuk mendekat dapat meningkat.

Dengan demikian, pernyataan optimistis Jokowi dapat dibaca sebagai bagian dari upaya membangun momentum politik PSI. Namun, persepsi tetap harus dibedakan dari bukti elektoral.

Persoalan berikutnya adalah rekam jejak suara. PSI telah mengikuti Pemilu 2019 dan 2024, tetapi belum berhasil memperoleh kursi DPR melalui parliamentary threshold.

Karena itu, tantangan PSI bukan hanya memiliki tokoh terkenal atau sumber daya kampanye. Tantangan yang lebih mendasar adalah membuktikan bahwa seluruh modal politik tersebut mampu menghasilkan tambahan suara dalam jumlah signifikan.

Maka, dugaan bahwa PSI akan lolos karena “sudah punya bohir” atau karena “sudah ada deal dengan penguasa” sebaiknya tidak langsung ditempatkan sebagai kesimpulan.

Kedua dugaan tersebut justru perlu diuji dengan data. Siapa penyandang dananya? Berapa kontribusinya? Dari mana sumber dana kampanye? Bagaimana jaringan bisnis dan politiknya? Apakah terdapat kebijakan pemerintah yang secara konkret menguntungkan pihak tertentu setelah memberikan dukungan kepada PSI? Apakah ada bukti pertukaran kepentingan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena dapat mengubah kecurigaan politik menjadi dugaan yang dapat diuji melalui bukti dan diverifikasi secara independen.

Pada akhirnya, optimisme Jokowi terhadap PSI memang menarik untuk diperhatikan. Namun, optimisme tersebut bukan bukti bahwa PSI pasti akan lolos parliamentary threshold.

Yang berubah secara terbuka adalah konfigurasi politik PSI. Jokowi kini menyatakan dirinya berada di dalam PSI, Kaesang memimpin partai, dan konsolidasi organisasi terus didorong.

Apakah seluruh modal tersebut mampu mengubah perolehan suara PSI secara drastis masih harus dibuktikan melalui data elektoral, perkembangan struktur partai, kualitas kandidat, kekuatan organisasi, dan tentu saja hasil pemilu.

Dengan demikian, pertanyaan yang lebih menarik bukan sekadar “mengapa Jokowi yakin PSI akan lolos?”, melainkan apa yang sedang dibangun PSI untuk membuat keyakinan tersebut memiliki dasar yang kuat.

Dari sana publik dapat menguji apakah optimisme tersebut merupakan strategi membangun kepercayaan diri kader, hasil kalkulasi politik berdasarkan data internal, atau memang mencerminkan perubahan besar dalam sumber daya politik dan finansial PSI yang belum sepenuhnya terlihat oleh publik. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com