Beritabanten.com – Pembahasan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon kembali mengalami penundaan setelah DPRD menemukan sejumlah persoalan dalam dokumen pendapatan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penundaan tersebut dilakukan agar data keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD dapat diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi riil. DPRD menilai akurasi data pendapatan menjadi hal penting sebelum masuk pada pembahasan rencana belanja dan program pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam sejumlah angka pendapatan yang tercantum dalam dokumen prognosis APBD.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya kesamaan angka target pada pos pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan pajak reklame. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diklarifikasi karena kedua sumber pendapatan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.
“Ketika data pendapatan yang disampaikan belum sesuai, tentu harus diperbaiki terlebih dahulu. Kita ingin memastikan angka yang digunakan benar-benar menggambarkan potensi pendapatan daerah,” ujar Masduki.
Ia menjelaskan, ketepatan perhitungan pendapatan menjadi dasar penting dalam menentukan kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
Menurutnya, apabila target pendapatan tidak disusun secara realistis, maka akan berdampak terhadap perencanaan belanja daerah, termasuk program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
DPRD bersama Badan Anggaran, kata Masduki, ingin memastikan terlebih dahulu berapa angka pendapatan riil yang dapat menjadi pijakan sebelum membahas alokasi belanja dalam APBD.
“Pendapatan harus jelas terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bisa membahas belanja dan program yang akan dijalankan pemerintah daerah,” katanya.
Masduki menilai evaluasi terhadap dokumen anggaran merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar penyusunan APBD berjalan lebih transparan, akurat, dan bertanggung jawab.
Ia meminta TAPD segera melakukan perbaikan terhadap data yang dinilai belum tepat sehingga proses pembahasan APBD dapat kembali dilanjutkan dengan dasar perhitungan yang lebih kuat.
Pembahasan APBD sendiri menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui dokumen anggaran tersebut, pemerintah daerah menetapkan prioritas program sekaligus memastikan penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Karena itu, DPRD menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan penyusunan APBD agar perencanaan pembangunan Kota Cilegon berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
Hingga kini, pembahasan prognosis APBD Kota Cilegon masih menunggu perbaikan dokumen dari pihak eksekutif sebelum kembali dibahas bersama DPRD. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan