Beritabanten.com – Permintaan maaf Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, terkait kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) patut diapresiasi. Sikap terbuka mengakui adanya kekeliruan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sebuah program pemerintah.

Namun, persoalan yang muncul tidak berhenti pada kesalahan teknis penghitungan menggunakan Microsoft Excel. Kasus tersebut membuka persoalan yang lebih luas mengenai kesiapan sistem administrasi, pengawasan, dan tata kelola program yang melibatkan banyak pihak di tingkat desa.

Kesalahan perhitungan gaji membuat sekitar 80 persen gerai Kopdes di Bojonegoro sempat menghentikan operasional. Sejumlah pengelola mengaku menerima pembayaran jauh di bawah nilai yang dijanjikan, bahkan terdapat penerima yang hanya memperoleh sekitar Rp76 ribu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa gangguan administrasi dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional di lapangan.

Dalam konsep good corporate governance, sistem pengupahan merupakan salah satu elemen dasar dalam pengelolaan organisasi. Ketepatan pembayaran, transparansi mekanisme, serta kepastian hak pekerja menjadi bagian dari prinsip akuntabilitas yang harus dijaga.

Kesalahan manusia memang dapat terjadi dalam organisasi mana pun. Namun, program berskala nasional seharusnya memiliki sistem pengendalian yang mampu mencegah kesalahan sederhana berkembang menjadi persoalan besar. Dalam teori internal control yang dikembangkan COSO, organisasi membutuhkan mekanisme pemeriksaan berlapis agar setiap proses penting, terutama yang berkaitan dengan keuangan, tidak hanya bergantung pada satu tahapan kerja.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya penguatan sistem digital dalam pengelolaan program besar. Spreadsheet seperti Microsoft Excel memang menjadi alat yang berguna untuk pengolahan data, tetapi memiliki keterbatasan apabila digunakan untuk mengelola sistem penggajian dengan jumlah penerima yang besar dan membutuhkan tingkat akurasi tinggi.

Selain persoalan perhitungan gaji, perhatian juga perlu diberikan terhadap kejelasan hubungan kerja para pengelola Kopdes. Informasi mengenai sebagian pengelola yang belum memiliki surat perjanjian kerja (SPK) menunjukkan perlunya kepastian mengenai status pekerjaan, hak dan kewajiban, sistem pembayaran, serta indikator kinerja.

Dalam perspektif tata kelola publik, kepastian administrasi bukan sekadar persoalan dokumen, tetapi bagian dari perlindungan terhadap pihak yang menjalankan program di lapangan. Tanpa kejelasan tersebut, potensi kesalahpahaman maupun konflik hubungan kerja dapat muncul di kemudian hari.

Dari sisi kebijakan publik, persoalan ini dapat dilihat melalui teori implementation gap, yakni kesenjangan antara perencanaan program dan pelaksanaan di lapangan. Program yang memiliki tujuan besar tetap membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, teknologi, prosedur administrasi, serta koordinasi antarlembaga agar berjalan sesuai harapan.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dibangun.

Permintaan maaf dari pimpinan merupakan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan. Namun, langkah berikutnya harus berupa perbaikan sistem, mulai dari membangun aplikasi penggajian yang lebih andal, memperkuat pengawasan internal, memastikan seluruh pengelola memiliki kepastian kerja, hingga menyediakan saluran pengaduan yang cepat dan transparan.

Pada akhirnya, kesalahan dalam penghitungan gaji menjadi pelajaran penting bahwa program besar membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Koperasi Desa Merah Putih hanya akan mampu mencapai tujuan pemberdayaan ekonomi desa apabila dikelola dengan prinsip profesional, akuntabel, dan menghargai hak setiap pengelolanya. (Red)

Kopdes Merah Putih, Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Tata Kelola, Good Corporate Governance, Internal Control, COSO, Koperasi Desa, Ekonomi Desa, Manajemen Publik.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com