Beritabanten.com – Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penyitaan aset mata uang kripto yang diklaim terkait dengan Iran senilai sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17,8 triliun.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Washington memperketat tekanan ekonomi terhadap Teheran. Selain aset kripto, AS juga bekerja sama dengan sejumlah negara Eropa untuk melacak dan menyita aset lain yang diduga terhubung dengan Iran.

Menurut Bessent, penyitaan mencakup berbagai aset keuangan dan properti yang berada di luar wilayah Iran. Ia menegaskan pemerintah AS akan terus mengembangkan kerja sama internasional guna membatasi akses Teheran terhadap sumber pendanaan di luar negeri.

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan hubungan AS dan Iran, yang dalam beberapa bulan terakhir diwarnai konflik regional serta kebuntuan diplomatik di kawasan Timur Tengah.

Bessent juga mengungkapkan bahwa Washington tengah berkoordinasi dengan sejumlah mitra di Eropa untuk mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga terkait dengan individu maupun entitas Iran yang masuk dalam daftar sanksi.

Selain itu, pemerintah AS disebut berupaya memperluas pengawasan terhadap transaksi keuangan lintas negara guna mencegah penggunaan aset digital sebagai sarana menghindari sanksi internasional.

Dalam keterangannya, Bessent menilai langkah penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menekan kemampuan finansial Iran di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan.

Hingga kini, pemerintah Iran belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim penyitaan aset kripto tersebut. Namun, hubungan Teheran dan Washington masih berada dalam kondisi tegang menyusul berbagai perkembangan konflik dan perundingan yang belum mencapai titik temu. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com