Beritabanten.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Banten.

Komitmen itu disampaikan Andra saat menghadiri peluncuran panduan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk PAUD dan pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Peluncuran dilakukan Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Menurut Andra, pendidikan antikorupsi sejalan dengan visi pembangunan Pemprov Banten yang menekankan pemerintahan bersih dan pembangunan berkeadilan.

“Implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah diharapkan mampu membentuk generasi muda Banten yang berintegritas dan berkarakter,” ujar Andra.

Ia menjelaskan, Pemprov Banten telah memiliki Pergub Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten. Kebijakan itu diterapkan di lingkungan ASN, sekolah, BUMD hingga masyarakat.

Andra menilai penanaman nilai antikorupsi sejak dini penting untuk membangun fondasi moral dan sosial dalam mewujudkan pembangunan yang maju dan bebas korupsi.

Menurutnya, panduan bahan ajar yang diluncurkan KPK akan memudahkan guru mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum tanpa menambah jam pelajaran baru.

“Guru nantinya punya panduan konkret untuk menanamkan nilai integritas kepada siswa,” katanya.

Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah segera menyusun regulasi turunan agar pendidikan antikorupsi bisa diterapkan secara optimal di semua jenjang pendidikan.

Sedangkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membangun generasi berkarakter dan berintegritas sesuai nilai Pancasila.

“Pendidikan bukan hanya transfer ilmu, tapi juga membangun karakter dan peradaban bangsa,” ujarnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com