Beritabanten.com – Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) secara nasional mulai 1 April 2026. Kebijakan ini jadi langkah strategis menghadapi tantangan global sekaligus mendorong birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan berbasis digital.

Salah satu poin utama kebijakan ini adalah penerapan kerja fleksibel. ASN kini diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat. Aturan teknisnya akan dituangkan melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, fleksibilitas kerja bukan berarti kendor dalam disiplin.

“Pengawasan justru harus diperketat. Kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, dan berbasis output,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, setiap pimpinan instansi wajib melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Dengan sistem ini, pemerintah ingin memastikan produktivitas tetap terjaga meski pola kerja berubah.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi kunci. Pemerintah akan mengandalkan sistem informasi, baik di masing-masing instansi maupun sistem nasional, untuk memantau kehadiran dan kinerja ASN secara objektif.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melihat kondisi global saat ini sebagai peluang, bukan hambatan.

“Ini momentum untuk mempercepat transformasi menuju pola kerja yang lebih modern dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran. Belanja yang dinilai kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial akan dikurangi, lalu dialihkan ke program yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan bisa menekan mobilitas ASN, mengurangi perjalanan dinas, serta mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan.

Meski demikian, pemerintah memastikan sektor pelayanan publik dan bidang strategis tetap berjalan normal dengan kehadiran langsung di kantor atau lapangan.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com