Beritabanten.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui alokasi dana sebesar Rp20 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut disiapkan sesuai dengan janji yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Rp20 triliun itu ada, sudah kami anggarkan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut belum akan disalurkan sebelum BPJS Kesehatan melakukan pembenahan untuk menutup potensi kebocoran anggaran yang selama ini menyebabkan defisit keuangan lembaga tersebut.

Mantan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu menjelaskan, salah satu faktor yang membebani keuangan BPJS Kesehatan adalah kebijakan pengadaan alat-alat kesehatan bernilai tinggi oleh Kementerian Kesehatan, yang penggunaannya tidak selalu efektif.

Ia mencontohkan, saat pandemi Covid-19, pemerintah mengadakan ventilator dengan anggaran besar. Namun setelah pandemi berakhir, banyak alat tersebut tidak terpakai dan justru tetap dimasukkan dalam komponen biaya perawatan pasien.

“Akibatnya, tagihan ke BPJS menjadi tinggi. Hal-hal seperti ini yang saya minta untuk mereka evaluasi terlebih dahulu,” kata Purbaya.

Melalui langkah ini, Purbaya berharap program pemutihan tunggakan iuran dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran negara maupun beban tambahan bagi sistem jaminan kesehatan nasional. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com