Beritabanten.com – Jumlah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kota Cilegon yang tidak berhasil masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus bertambah. Berdasarkan informasi dari Radar Banten, hingga saat ini tercatat sekitar 900 tenaga honorer belum lolos seleksi atau tidak diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Para tenaga honorer tersebut tersebar di sejumlah instansi pemerintah daerah, termasuk kantor kecamatan, kelurahan, hingga satuan pendidikan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai kelanjutan status mereka. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyatakan masih menunggu arahan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Pemkot saat ini sedang mempelajari aturan yang berlaku terkait pelaksanaan PPPK Paruh Waktu.
“Kami sedang pelajari regulasinya. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa yang bisa melanggar aturan,” jelas Robinsar saat ditemui Radar Banten, Senin (6/10/2025).
Robinsar menyebutkan bahwa Pemkot sudah melakukan komunikasi dengan pihak BKN dan menantikan petunjuk teknis serta pembaruan data dari pemerintah pusat.
“Kami sudah menjalin koordinasi dengan BKN, tinggal tunggu perkembangan berikutnya. Kami berharap semua pihak bisa mendapatkan solusi terbaik,” katanya.
Dari proses inventarisasi awal, terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang masih memungkinkan untuk tetap bekerja dengan skema pembiayaan lain. Di antaranya adalah petugas kebersihan, keamanan, dan sopir.
“Ada beberapa jenis honorer seperti OB, kebersihan, keamanan, dan sopir yang kemungkinan masih bisa ditangani. Insyaallah yang tiga itu masih aman. Yang belum terakomodasi ini yang sedang kita carikan jalan keluarnya,” terang Robinsar.
Meski demikian, ratusan tenaga honorer lainnya, terutama dari sektor pendidikan dan administrasi, masih berada dalam ketidakpastian. Banyak dari mereka hanya bisa berharap agar ada keputusan baru yang memberi mereka kesempatan untuk tetap bekerja secara legal dan sesuai aturan.
Salah seorang honorer yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kekhawatirannya terhadap situasi yang tidak menentu ini.
“Kami masih tetap bekerja seperti biasa, tapi belum tahu ke depannya seperti apa. Kami berharap Pemkot bisa mencarikan solusi agar kami tidak diberhentikan,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, Pemkot Cilegon bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berupaya berkoordinasi dengan BKN guna menyelesaikan persoalan terkait 900 tenaga honorer yang belum berhasil masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan