Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kesehatan, terus memperkuat upaya penanganan Tuberkulosis (TBC), termasuk meningkatkan pelayanan bagi penderita TBC yang mengalami resistensi obat. Salah satu tantangan terbesar dalam pengobatan TBC adalah ketidakpatuhan pasien dalam menjalani pengobatan, yang dapat menyebabkan resistensi terhadap obat-obatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa apabila seseorang dinyatakan positif TBC, ia harus menjalani pengobatan selama minimal enam bulan tanpa terputus. Jika pengobatan dihentikan sebelum waktunya, maka risiko terjadinya resistensi obat sangat tinggi.
“Pengobatan yang tuntas sangat penting untuk menghindari resistensi obat. Jika pengobatan tidak selesai atau terhenti, maka bisa menyebabkan TBC menjadi resisten terhadap obat,” jelas dr. Dini pada Kamis (24/4/25).
Untuk menangani masalah ini, Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan inisiasi pengobatan bagi pasien TBC yang resisten obat di 13 puskesmas yang tersebar di Kota Tangerang. Pada tahap awal pengobatan, pasien akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka, termasuk tes SGOT dan SGPT.
“Selain itu, kami juga melakukan tracing terhadap kontak erat pasien di rumah dan lingkungan sekitar. Jika ada yang terpapar, kami memberikan obat pencegahan. Untuk pasien yang sudah positif resisten obat, kami kawal secara intens bersama kader di wilayah agar mereka tetap mengonsumsi obat hingga tuntas,” tambah dr. Dini.
Pengobatan untuk pasien dengan resistensi obat TBC memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan pengobatan pada pasien TBC biasa. Ada dua jenis pengobatan yang diberikan, yaitu pengobatan jangka pendek yang berlangsung selama 9 hingga 11 bulan, dan pengobatan jangka panjang yang memerlukan waktu 18 hingga 24 bulan.
Dr. Dini juga mengimbau agar seluruh pasien TBC memastikan pengobatannya tuntas tanpa terlewat, agar penyakitnya sembuh sepenuhnya dan tidak menimbulkan masalah resistensi obat yang lebih besar.
“Bagi masyarakat, penting untuk selalu menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala TBC. Kami juga akan terus melakukan pencarian kasus untuk menekan penyebaran TBC di Kota Tangerang,” tegasnya.
Berikut adalah daftar 13 puskesmas yang menyediakan layanan inisiasi pengobatan TBC resisten obat di Kota Tangerang:
– Puskesmas Larangan Utara
– Puskesmas Karang Tengah
– Puskesmas Ciledug
– Puskesmas Cipondoh
– Puskesmas Tanah Tinggi
– Puskesmas Batuceper
– Puskesmas Jurumudi Baru
– Puskesmas Panunggangan
– Puskesmas Kedaung Wetan
– Puskesmas Pabuaran Tumpeng
– Puskesmas Cibodasari
– Puskesmas Periuk Jaya
– Puskesmas Manis Jaya
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus menekan jumlah kasus TBC dan memastikan pengobatan yang optimal bagi setiap pasien. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan