Beritabanten.com – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota, Maryono melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang pada Kamis (10/04/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi fasilitas dan layanan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berjalan optimal.

RPS yang berlokasi di Jalan Pintu Air 10, Mekarsari, Tangerang ini telah difungsikan sejak tahun 2017 di bekas gedung Balai Latihan Kerja (BLK).

Tempat ini menjadi hunian sementara bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia terlantar, serta warga yang membutuhkan perlindungan sosial lainnya.

Dalam tinjauannya, Sachrudin menyebutkan bahwa sebagian besar penghuni yang saat ini menempati RPS berasal dari luar daerah.

“Tadi ada lima orang yang tinggal di sini, rata-rata dari luar kota,” jelasnya.

Sachrudin juga sempat berdialog langsung dengan para penghuni, termasuk seorang perempuan lansia yang mengaku berasal dari Jatinegara. Keadaan bangunan yang lembap dan kurang tertata mendorong dirinya untuk segera meminta perbaikan fasilitas.

“Perlu segera dilakukan renovasi dan penataan agar penghuni merasa lebih nyaman. Termasuk Rumah Singgah juga harus dibenahi,” tegasnya.

Usai kunjungan ke RPS, Sachrudin melanjutkan inspeksi ke kantor Dinas Sosial. Ia menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang harus datang dari wilayah jauh hanya untuk mengurus keperluan administrasi sosial.

“Kasihan warga kita, tadi ada yang datang jauh-jauh dari Larangan Selatan hanya untuk urusan BPJS. Layanan sosial harus bisa diakses lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Ia pun menginstruksikan agar dibuat sistem pelayanan yang lebih efisien dan ramah masyarakat, khususnya bagi kalangan yang kurang mampu.

Kunjungan ini mencerminkan kepedulian Pemerintah Kota Tangerang terhadap peningkatan kualitas layanan sosial dan kenyamanan para penerima manfaat di fasilitas milik Dinas Sosial. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com