Beritabanten.com – Polda Banten akan memberlakukan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan untuk mengatasi kepadatan arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Komisaris Besar Leganek Mawardi, pada Senin (17/3/25).
Leganek menjelaskan, Pelabuhan Merak – Bakauheni akan digunakan untuk pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang, sementara Pelabuhan Ciwandan – Wika Beton akan melayani sepeda motor dan truk golongan VI.
Adapun Pelabuhan BBJ – BBJ Lampung akan dikhususkan untuk kendaraan barang, khususnya truk golongan VII ke atas.
Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kendaraan, terutama di jalur menuju Pelabuhan Merak, Polda Banten telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas.
Leganek menjelaskan, jika antrean kendaraan melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, buffer area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, kepolisian akan memberlakukan sistem penundaan (delayed system).
Pada penerapan sistem ini, kendaraan akan ditahan secara berurutan di beberapa titik, seperti Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13, sebelum akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merak.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar arus mudik Lebaran 2025. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan