Beritabanten.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa status pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra, bukan karyawan, tidak menghalangi kemungkinan mereka mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Meski begitu, pemerintah masih mengkaji mekanisme terbaik untuk pemberian THR kepada ojol pada Idulfitri 2025.
“Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi. Kita tidak melihat ini dari status kemitraan semata,” ujar Yassierli di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan perusahaan aplikasi untuk menentukan skema pemberian THR yang lebih baik bagi pengemudi ojol. Yassierli mengimbau para pengemudi untuk bersabar menunggu keputusan final dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, sejumlah komunitas pengemudi ojol telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kejelasan soal pemberian THR. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan