Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera melunasi hutang kepada pihak ketiga dengan total dana sebesar Rp 96 miliar.

Pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Senin (17/2/2025), dan ditargetkan selesai pada Kamis (20/2/2025) atau paling lambat awal Maret 2025.

Hal ini terungkap dalam rapat dinas yang digelar secara tertutup di Aula Setda II Kota Cilegon, yang dipimpin langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian pada Jumat 14 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, serta pejabat eselon II Setda Kota Cilegon.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian, menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon baru dapat memulai pembayaran hutang kepada pihak ketiga setelah mempelajari aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Insya Allah, mulai Senin, kami akan mulai membayar hutang kepada pihak ketiga. Masing-masing sudah ada kuotanya,” ujar Helldy kepada awak media usai rapat tersebut.

Selain pembayaran kepada pihak ketiga, Pemkot Cilegon juga tengah menunggu keputusan dari Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) RI Banten terkait pembayaran honor guru madrasah.

“Kenapa pembayaran honor guru madrasah agak lama, karena kita mempelajari aturan dan ketentuannya terlebih dahulu,” tambahnya.

Helldy mengungkapkan bahwa total hutang Pemkot Cilegon, yang mencakup pihak ketiga, guru madrasah, dan linmas, mencapai Rp 116 miliar.

Namun, meski demikian, ia memastikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilegon saat ini sudah cukup untuk menutupi seluruh hutang tersebut.

“Untuk honor guru madrasah, kami masih menunggu keputusan dari BPK. TAPD Kota Cilegon sudah melakukan rapat terkait ini, dan untuk informasi lebih lanjut, nanti bisa langsung ke Pak Sekda,” kata Helldy.

Pemkot Cilegon berharap, dengan alokasi dana dan rencana pembayaran yang matang, seluruh hutang tersebut bisa terselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu kelancaran pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com