Beritabanten.com – Juru Bicara PDI Perjuangan, M Guntur Romli mengungkapkan rasa kecewa atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam  sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (21/1/2025).

Dia mehttps://beritabanten.com/tag/hasto-kristiyanto/nilai KPK yang tidak mau datang sebagai penguat bahwa  alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka Hasto itu tidak cukup.

Menurutnya jika KPK punya alat bukti kuat penetapan tersangka Hasto tidak akan takut menghadapi persidangan.

“Kami terus terang sangat kecewa, dan kami semakin yakin bahwa klaim KPK terkait dengan alat bukti untuk mentersangkakan Mas Hasto itu bener-bener tidak cukup. Karena kalau mereka sudah yakin dengan alat bukti itu, maka semestinya mereka hadir (sidang praperadilan),” kata Guntur, Selasa.

Selain, KPK juga dinilai tidak menghormati pengadilan yang sudah menjalankan fungsinya dengan memproses semua aduan masyarakat. Apalagi, kata dia, hakim tunggal dan pemohon telah hadir di PN Jaksel.

Menurutnya, bila KPK punya iktikad baik bisa hadir atau mengirim utusan atau kuasa hukum untuk menjelaskan alasan tidak datang.

“Ketika KPK tidak hadir dan terkesan menghina pengadilan dengan hanya mengirimkan surat, jadi terkesan kami lihat KPK main-main dengan proses persidangan ini,” kata Guntur.

“Maka kami semakin tidak yakin bahwa KPK punya bukti. Kalau KPK benar punya bukti untuk mentersangkakan Mas Hasto, paling nggak mereka datang. Karena kami melihat, jangan-jangan KPK memang tidak punya bukti,” demikian dia menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com