Beritabanten.com – Insiden maut menimpa seorang pengusaha air galon isi ulang di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Seorang wanita berinisial H (54) yang merupakan warga Lingkungan Kapudenok Julalen, meninggal dunia setelah terkena ledakan tangki penampungan air pada Sabtu (18/1/2025).
Keterangan yang diterima dari Babinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok, Aiptu Yudi Setiawan, menyebutkan bahwa korban ditemukan pingsan di rumahnya.
Warga setempat yang mendengar suara ledakan kemudian melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kami tiba di lokasi, almarhumah sudah dikerubungi banyak orang, dan diketahui dalam kondisi pingsan. Setelah itu, beliau dibawa ke Klinik Tazkia dan dinyatakan meninggal dunia di sana,” jelas Aiptu Yudi saat diwawancarai.
Kronologis Kejadian
Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang menunggu suaminya yang pergi membeli selotip untuk memperbaiki tangki air berkapasitas 5000 liter yang mengalami kebocoran.
Namun, sebelum sempat diperbaiki, tekanan air yang kuat menyebabkan tangki pecah dan meledak. Ledakan tersebut mendorong tubuh korban hingga terpental, membuatnya sangat terkejut dan akhirnya pingsan.
Pihak keluarga korban, yang menerima kejadian ini sebagai musibah, menyatakan ikhlas atas kepergian almarhumah. Karena itu, tidak ada penyelidikan lebih lanjut atau otopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban memahami bahwa ini adalah takdir dan tidak menghendaki adanya proses hukum lanjutan,” ujar Aiptu Yudi.
Aiptu Yudi juga memberikan himbauan kepada para pengusaha air galon isi ulang untuk lebih memperhatikan perawatan fasilitas mereka, terutama tangki penampungan, untuk mencegah kejadian serupa.
“Tangki air, misalnya, sebaiknya diganti setiap dua tahun sekali untuk memastikan kondisinya tetap prima dan mampu menahan tekanan air yang kuat. Perawatan rutin sangat penting untuk menghindari risiko seperti ini,” tegasnya.
Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat. Jenazah korban dimakamkan pada hari yang sama, ba’da Isya, di TPU setempat. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan