Beritabanten.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilis data mengenai tingkat kemiskinan di daerah-daerah Banten pada tahun 2024. Kabupaten Lebak mencatatkan angka kemiskinan tertinggi kedua setelah Kabupaten Pandeglang dengan persentase penduduk miskin mencapai 8,44%.

Berdasarkan data BPS, Kabupaten Pandeglang menempati posisi pertama dengan 9,18%, disusul oleh Kabupaten Lebak 8,44%, Kabupaten Tangerang 6,55%, Kabupaten Serang 4,5%, Kota Tangerang 5,43%, Kota Cilegon 3,75%, Kota Serang 5,65% dan Kota Tangerang Selatan dengan angka kemiskinan terendah yaitu 2,36%.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra mengklaim bahwa persentase kemiskinan di Lebak mulai menunjukkan penurunan berkat berbagai intervensi program dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lebak telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemiskinan, seperti melalui bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

“Lebak dengan tingkat kemiskinan 8,44 persen, meskipun tertinggi kedua setelah Pandeglang, merupakan hasil dari kerja keras Pemkab Lebak dalam menurunkan angka kemiskinan melalui berbagai program,” ungkap Eka dikutip dari Radar Banten pada Selasa, 7 Januari 2024.

Eka juga menambahkan bahwa sejak pandemi COVID-19, Pemkab Lebak berhasil menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan dalam empat tahun terakhir. Pada 2020, angka kemiskinan di Lebak tercatat 10,6%, kemudian turun menjadi 9,7% pada 2021, 8,9% pada 2022 dan kini mencapai 8,44% pada 2024.

Selain itu, Eka juga mengungkapkan keberhasilan program Gebyar KLASIK (Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrem) yang telah dilaksanakan dalam tiga tahap di puluhan titik sepanjang tahun. Program ini berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Lebak, dari 1,67% menjadi 0,82%.

Eka berharap agar program Gebyar KLASIK terus dilanjutkan untuk terus mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lebak. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk meningkatkan pemberdayaan, perlindungan sosial, serta bantuan untuk pengembangan usaha.

“Data BPS tersebut merupakan gambaran upaya Pemkab Lebak dalam menekan angka kemiskinan. Kami akan terus meningkatkan program-program pemberdayaan dan bantuan agar lebih banyak warga Lebak yang terbantu dan keluar dari kemiskinan,” demikian Eka. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com