Beritabanten.com – Petugas Ditresnarkoba Polda Banten ringkus pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial AH (23) ditangkap setelah petugas menerima informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang.
Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten mendapatkan informasi mengenai rencana transaksi narkotika jenis sabu di Tangerang.
“Awalnya tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang,” ujar Erlin pada Selasa (17/12/24).
Untuk menangkap pelaku, petugas menyamar sebagai konsumen dan memesan sabu sebanyak 300 gram. Pelaku menolak mengirim pesanan ke wilayah Tangerang, namun bersedia melakukan transaksi di Kalideres. Permintaan tersebut disetujui oleh petugas.
“Saat menunggu di lokasi, tim Opsnal kita langsung mengamankan pelaku. Pelaku ini diamankan setelah petugas kami mengetahui ciri-ciri fisiknya,” tambah Erlin.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 300 gram sabu dan ponsel yang digunakan sebagai sarana komunikasi untuk mengedarkan narkoba.
“Polda Banten akan bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba serta mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba,” tegas Erlin, didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan