Beritabanten.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat, menyatakan tidak menyangka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5%.

Menurutnya, angka tersebut sudah cukup menggembirakan bagi kalangan buruh, mengingat besaran kenaikan ini lebih tinggi dari usulan pemerintah yang hanya sekitar 6%.

“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh, hingga hal-hal yang detil seperti soal upah ini,” kata Jumhur (1/12).

Jumhur, yang merupakan salah satu perwakilan buruh yang dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara sebelum penetapan UMP 2025, menilai bahwa kenaikan 6,5% sudah memadai bagi kelompok buruh.

Selain itu, ia menambahkan bahwa ada tambahan lagi yang diperoleh melalui Upah Minimum Sektoral yang akan diatur di tingkat daerah.

“Hasilya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai, ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” jelas Jumhur.

Kenaikan UMP 2025 yang telah disepakati diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Jumhur juga berharap keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus memberikan dorongan bagi perbaikan kualitas hidup para pekerja di Indonesia. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com