Beritabanten.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong. Mahfud menyatakan bahwa kasus tersebut bisa jadi benar namun tetap membingungkan.

Dalam podcast ‘Intrigue Rhenald Kasali‘ yang tayang di YouTube, Rhenald sebagai pembawa acara awalnya bertanya pada Mahfud tentang mengapa ia belum memberi komentar di akun X mengenai kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud berkata, “kasus korupsi yang dituduhkan kepada Tom Lembong bisa saja benar terjadi.” Namun, ia juga mengakui bahwa kasus ini masih membingungkan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) didasarkan pada unsur dugaan korupsi menurut undang-undang.

“Karena apa? Korupsi itu artinya memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi. Jadi bisa saja dia tidak memperkaya diri, tapi dianggap memperkaya orang lain atau memperkaya perusahaan lain yang diberi lisensi untuk itu,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa dugaan tersebut memenuhi unsur merugikan keuangan negara dan melanggar hukum, mengingat saat itu pemerintah melarang impor gula karena produksi dalam negeri yang berlimpah.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa adanya kecurigaan ini memunculkan isu kriminalisasi terhadap Tom Lembong.

“Saya kasihan dengan Tom Lembong yang kini ditahan oleh Kejagung,” ucapnya, terutama karena hingga kini Kejagung belum mengungkapkan aliran dugaan korupsi kepada Lembong meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com