Beritabanten.com – Pesohor Tik Tok Gunawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung “Sadbor”, akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan di Polres Sukabumi beberapa waktu lalu.

Sadbor, yang dikenal sebagai salah satu influencer dan streamer populer, sebelumnya dilaporkan terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum seputar judi online.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk membebaskan Gunawan, yang juga dikenal aktif dalam konten live streaming dan menerima berbagai gift dari pengikutnya di platform digital.

Polisi mengungkapkan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti langsung yang mengarah pada tindak pidana terkait judi online, pihaknya tetap mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di dunia maya.

Gunawan juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dan berharap bahwa insiden ini tidak akan mengganggu karirnya sebagai content creator.

“Saya berkomitmen untuk terus menghadirkan konten positif yang menghibur sekaligus mendidik, serta tetap mengikuti peraturan yang berlaku di negara ini,” ujar Gunawan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada semua pengguna internet dan media sosial untuk bijak dalam menggunakan platform digital, dengan menghindari segala bentuk praktik perjudian online, dan lebih fokus pada kegiatan yang mendukung perkembangan positif di dunia maya. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com