Beritabanten.com – Netralitas Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 ramai diperbincangkan. Ada indikasi keberpihakan yang dinilai cukup terlihat dari akun sosial media milik Polda Banten baik di Instagram maupun Tik Tok.

Tik Tok @poldabanten terlihat delapan postingan yang berisikan pengamanan kegiatan Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Namun dalam akun tersebut tidak ditemukan postingan serupa terkait pesaingnya yakni Paslon Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi.

IG @humasoldabanten rutin mengunggah kegiatan pengamanan kampanye dari Paslon Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan tidak ditemukan postingan yang terkait kampanya Airin Rachmi Diany- Ade Sumardi .

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP) Fahmi Adam melayangkan protes terkait netralitas lembaga kepolisian dalam Pilkada 2024.

“Melihat media sosial dari Polda Banten yang cenderung condong terhadap salah satu paslon cagub di Banten, membuat kami prihatin dan miris,” jelasnya, Kamis (7/11/2024).

Ia mengingatkan soal netralitas Polri dan mengaitkannya dengan Undang-Undang (UU) yang mengatur netralitas lembaga kepolisian dalam Pilkada maupun Pemilu.

“Aparat penegak hukum seharusnya bisa bersikap mengayomi dan netral dalam segala pelaksanaan Pilkada 2024. Mengingat netralitas anggota Polri sudah diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahan 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah Fahmi.

Komentar Warganet 

Terkait dugaan keberpihakan sosial media Polda Banten, netizen memberikan komentar.

“Netral Pak Netral,” tulis akun @wargaserang.id dalam komentar akun Instagram @humaspoldabanten.

“Loh Kok yang lawannya ga pernah diposting pak,” tulis akun @periajawara dalam komentar akun Instagram @humaspoldabanten.

“masa akun polda Banten kaya kampanye,” tulis akun @dunianengdiah dalam komentar akun Tik Tok Polda Banten. [MG-1]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com