Beritabanten.com – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) saat ini tengah mendalami motif dari Indra Jaya (54) pelaku penyanderaan dan pelecehan anak yang ditangani Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
PLH Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa saat ini polisi sedang mendalami dugaan adanya pelecehan terhadap korban penyanderaan oleh Indra Jaya.
“Sementara ini masih didalami dugaan (Pelecehan terhadap korban),” katanya, saat diwawancarai pada Senin (28/10/2024).
Dirinya memastikan bahwa saat ini Indra Jaya telah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Pada pemeriksaan urine ditemukan zat adiktif berupa sabu, pelaku dipastikan positif sabu.
“Pakai sabu, jadi sudah dimintai keterangan, kemudian juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku dikenai pasal berlapis akibat tindak kriminal yang dilakukan.
“Pelaku yang jelas dikenai pasal Narkoba, UU Perlindungan Anak, dia juga kena UU darurat karena dia bawa senjata,” tuturnya
Kronologi
Kejadian bermula saat pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa anaknya berkeliling menggunakan sepeda motor pada Minggu (27/10/2024).
Sebelumnya diketahui bahwa pelaku dan orang tua korban sudah saling mengenal satu sama lain selama dua bulan, hal tersebutlah yang membuat orang tua korban mengizinkan pelaku untuk membawa anaknya jalan-jalan.
Namun, bocah perempuan yang dibawa Indra Jaya tersebut tidak kunjung dipulangkan olehnya. Indra Jaya membawa korban berkeliling Jakarta dari malam sampai pagi hari, sampai korban tertidur di atas kendaraan roda dua miliknya.
Saat terbangun, korban menangis, Indra Jaya yang diduga dibawah pengaruh obat-obatan terlarang saat itu berhalusinasi, dan membawa korban ke Pos polisi Pejaten, hingga akhirnya dia menyandera korban dengan menodongkan sebilah pisau. [MG-1]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan