Beritabanten.com – Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang yang terletak di Jl. Maulana Yusuf No.10, Babakan Tangerang menggelar prosesi wisuda ke-49 yang diadakan di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dalam acara ini, sebanyak 45 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang berhasil meraih gelar sarjana. Salah satu dari mereka bahkan mencatatkan prestasi gemilang dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mencapai 3,9.
Prosesi wisuda ini dihadiri oleh total 991 wisudawan dari jenjang S1 dan S2 untuk Tahun Akademik 2023/2024. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi para narapidana, tetapi juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak setiap individu, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 28C ayat (1). “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” ungkap Mustofa, perwakilan UNIS.
Mustofa menambahkan bahwa proses perkuliahan bagi warga binaan ini berlangsung layaknya mahasiswa biasa. Mereka menempuh studi dengan total 160 SKS sesuai dengan program S1 yang telah ditentukan. “Sebanyak 80 persen dari mereka sudah keluar dari lapas, menunjukkan bahwa pendidikan dapat menjadi jalan untuk reintegrasi sosial yang lebih baik,” lanjutnya.
Wisuda ini menjadi simbol harapan dan kesempatan baru bagi para narapidana untuk memulai babak baru dalam kehidupan mereka. Melalui pendidikan, diharapkan mereka dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang berguna untuk berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Pendidikan bagi narapidana merupakan bagian penting dari program rehabilitasi, yang tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial. Dengan adanya pendidikan yang baik, para mantan narapidana diharapkan dapat beradaptasi lebih baik dalam kehidupan masyarakat dan mengurangi angka residivisme.
UNIS Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung program pendidikan bagi narapidana sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya. Melalui pendidikan, harapan akan masa depan yang lebih baik bagi setiap individu, termasuk mereka yang pernah terjebak dalam sistem hukum, dapat terwujud. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan