SEORANG fundraiser adalah individu yang mampu memengaruhi, memotivasi dan menggerakkan orang lain. Dia menyatukan orang-orang agar memiliki misi yang sama dan mewujudkannya bersama-sama.

Dalam konteks filantropi, seorang fundraiser tidak hanya sekadar memengaruhi atau memotivasi, tetapi yang utama mampu menggerakkan orang lain agar dengan sukarela menyumbangkan tenaga, waktu, atau dana mereka demi kebaikan bersama.

Fundraisar adalah sebuah gerakan sistematis terukur dan terencana untuk tindakan sukarela demi kebaikan publik.

Dalam agama Islam seorang fundraiser dikenal dengan ‘Amilin” yaitu seorang yang mendedikasikan hidupnya mengambil dan melanjutkan “sanad” dari Rasulallah untuk mendakwahkan dan menggerakkan serta melayani kaum muslimin dalam pengelolaan zakat.

Di mana zakat merupakan sedekah wajib yang harus dilakukan oleh yang sudah mencapai takaran (nisab) dan waktunya (haul) agar hid­­­up dan kekayaannya berkembang lebih baik, bersih, suci, dan menenteramkan.

Tidak hanya sampai di situ, tugas Amilin dalam Islam adalah sebagai penyalur harta tersebut kepada penerima manfaat atau mustahik agar hidup mereka pun lebih baik, bahagia, sejahtera lahir dan batin serta soleh secara pribadi dan sosial.

Seorang fundraiser filantropi hadir untuk menggerakkan orang agar memberikan manfaat bagi semesta, seperti yang dinyatakan dalam prinsip “wamaa arsalnaka Illaa rahmatan lil ‘alamiin.”

Mereka juga berfungsi untuk mengajak orang memberikan manfaat kepada sesama, memotivasi mereka untuk menjadi manusia terbaik “khairunnaas anfa’uhum linnaas.”

Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat untuk orang lain, baik dalam keadaan senang maupun susah, “Alladziina yunfiquuna fissaroi wadaraai”.

Fundraiser memiliki misi untuk mengubah sesuatu dari yang tidak ada menjadi ada, dan yang ada agar terus lebih baik lagi.

Maka dari itu, mentalitas yang mereka pupuk adalah mentalitas pejuang yang berjuang untuk kemenangan, bukan kekalahan, bahkan di dalam mimpinya sekalipun.

Keyakinan kuat bahwa apa yang mereka perjuangkan dapat terwujud mendorong para fundraiser untuk mempersiapkan diri secara sistematis dan terukur.

Seperti seorang prajurit yang terjun ke medan perang, mereka membuat perencanaan yang detail dari strategi hingga pemilihan pasukan dan peralatan yang sesuai.

Pekerjaan fundraiser dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian untuk mencapai kemenangan.

Mereka membawa doktrin: raih kemenangan atau mati syahid, “‘isy kariman au mut syahidan,” di mana menang atau kalah sama-sama dihargai dengan kemuliaan.

Mereka tidak lelah menyerukan panggilan untuk siap beraksi dalam kebaikan, seperti cara K.H. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah yang menggunakan kentongan untuk mengajak tetangganya bergerak memberi manfaat.

Para fundraiser menggaungkan panggilan kedermawanan dengan penuh keyakinan bahwa ada keajaiban dalam memberi.

Kebahagiaan dan kesejahteraan akan menghampiri mereka yang berbagi, memicu hormon serotonin (suasana hati lebih baik), dopamin (rasa bahagia), dan endorfin (rasa positif) dan oksitosin (rasa sayang) dalam dirinya.

Jadi hakikatnya seorang fundraiser adalah individu penggerak yang bertujuan untuk berbagi nilai kebaikan, kebahagiaan dan kenyamanan dengan sesamanya.

Penulis: Pimpinan BAZNAS RI Bidang Fundraising Rizaludin Kurniawan

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com