Beritabanten.com – Pemerintah Indonesia terus mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) sebagai bagian dari transisi energi hijau.

Namun, proyek ini mendapat penolakan di beberapa daerah, termasuk Padarincang, Serang, Banten.

Warga khawatir bahwa proyek tersebut akan merusak ekosistem lokal, yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka.

Doifullah, salah satu warga yang menolak proyek tersebut, menyatakan, “Kekhawatiran kami di sini [proyek] itu akan memengaruhi klimatologi, ketersediaan air, ketersediaan lahan pertanian, yang merupakan mata pencarian abadi masyarakat kami.”

Menurutnya, proyek geothermal di wilayah lain justru membawa kerusakan ekologi tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, warga Padarincang juga khawatir eksplorasi geothermal akan memengaruhi sumber air yang sangat penting bagi kehidupan dan pertanian mereka.

Een Ratnasari, warga setempat, mengklaim bahwa pembukaan lahan untuk proyek tersebut telah menyebabkan kekeringan.

“Sebelum ada proyek geothermal warga tidak pernah kekurangan air,” jelasnya.

Aliran air dari Gunung Parakasak yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi sawah mulai berkurang setelah aktivitas proyek dimulai.

Walaupun warga menentang keras, proyek tetap dilanjutkan dengan dukungan pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Jika terjadi penggundulan hutan dan kekurangan air di daerah Padarincang maka hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan proyek PLTP Rawa Danau.

“Karena eksplorasi belum sampai tahap pengeboran,” katanya.

Proyek geothermal di Padarincang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan potensi besar panas bumi Indonesia yang mencapai 24.000 MW, meski pemanfaatannya baru mencapai 11 persen.

Penolakan terhadap proyek geothermal tidak hanya terjadi di Padarincang. Di daerah lain, seperti Poco Leok di NTT dan Sorik Marapi di Sumatra Utara, warga juga menentang proyek ini karena dianggap mencemari lingkungan dan merusak sumber daya air.

Menurut Luthfyana Kartika Larasati, manajer Climate Policy Initiative, meskipun geothermal disebut sebagai energi bersih

“proyek geothermal akan berdampak pada kualitas dan konsumsi air,” karena air panas yang dipompa dari bawah tanah sering mengandung mineral berbahaya.

Secara keseluruhan, meskipun proyek geothermal bertujuan mendukung transisi energi hijau, masalah lingkungan, ekonomi, dan sosial yang muncul memicu resistensi di berbagai wilayah.

Pengamat energi Bhima Yudhistira menyatakan, “Proyek geothermal di Indonesia lebih banyak merugikannya secara ekonomi dibandingkan keuntungan yang didapatkan.”

Penolakan warga seperti di Padarincang menunjukkan perlunya dialog lebih lanjut dan solusi yang mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal sebelum proyek geothermal dapat dilaksanakan dengan lebih baik. (Chk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com