Beritabanten.com – Warga bersama petugas Polsek Cikande melakukan penggerebekan terhadap empat kamar kos yang diduga menjadi lokasi prostitusi online di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Sabtu malam (29/12/2024), sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi ini dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat, Ustad Ahmad Humaidi, yang didampingi oleh Ustad Ujang Supriatna.
Keduanya menyampaikan kekesalan warga terhadap aktivitas yang meresahkan di area kos-kosan tersebut.
“Kami menolak keras keberadaan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi. Warga Cikande resah dan berinisiatif memastikan tidak ada tempat maksiat di wilayah kami, baik di Cikande maupun Kecamatan Jawilan,” tegas Ustad Ahmad Humaidi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas dan warga menemukan empat wanita yang diduga tengah menunggu pelanggan melalui layanan prostitusi online.
Polisi Tindak Lanjut Kasus
Pawas Polsek Cikande, IPDA Dadang Hamdani, membenarkan penggerebekan dan penangkapan ini.
“Kami telah mengamankan empat wanita yang diduga terlibat prostitusi online dan membawa mereka ke Polsek Cikande untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dadang juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Aksi ini menunjukkan komitmen Polsek Cikande dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari praktik-praktik yang dinilai merugikan masyarakat.(Chk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan