Beritabanten.com -Warga dari dua desa, yakni Desa Balekambang dan Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menggelar aksi protes di lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pertambangan pasir oleh CV Eksa Jaya Pratama.
Dalam aksi tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Masyarakat Balekambang dan Talaga (Sambat) melakukan blokade jalan yang sedang dibuka oleh pihak perusahaan dengan menutupnya menggunakan kayu, bambu, dan spanduk penolakan.
Selain itu, para peserta aksi juga melakukan penyegelan terhadap alat berat yang terparkir di dalam area milik perusahaan yang diduga akan dijadikan lokasi galian C dan tambang pasir.
Mereka juga menempelkan spanduk-spanduk tuntutan di beberapa titik di Desa Talaga dan Balekambang.
Koordinator Sambat yang juga merupakan warga Desa Balekambang, Sulton, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena masyarakat merasa khawatir dengan aktivitas CV Eksa Jaya Pratama yang mulai membuka akses jalan menuju lokasi yang diduga akan dijadikan lokasi pertambangan pasir.
“Ini adalah bentuk protes kami terhadap rencana perusahaan yang akan membuka galian pasir, apapun alasannya,” kata Sulton, Rabu (1/1/2024).
Sulton mengungkapkan bahwa awalnya pihak perusahaan memberi informasi kepada masyarakat bahwa mereka berencana untuk membuka perumahan di lahan tersebut.
Namun, perusahaan mengklaim akan melakukan perataan lahan terlebih dahulu, termasuk pertambangan pasir, untuk membiayai proyek perumahan tersebut.
“Namun, berdasarkan tata ruang Mancak yang masuk dalam wilayah hijau, kami yakin ini tidak mungkin dijadikan perumahan. Kami percaya bahwa proyek perumahan itu hanya kamuflase untuk pertambangan pasir,” lanjut Sulton.
Sulton juga menyatakan kekhawatirannya mengenai dampak negatif yang bisa ditimbulkan jika aktivitas pertambangan pasir tersebut diteruskan, mengingat lokasi tambang yang sangat dekat dengan pemukiman warga.
“Kami khawatir dampak buruknya akan langsung dirasakan oleh warga sekitar. Kami menegaskan penolakan terhadap operasional CV Eksa Jaya Pratama,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan kurangnya sosialisasi dari pihak perusahaan terkait rencana mereka, serta tidak adanya permintaan persetujuan dari masyarakat setempat.
“Perusahaan langsung membuka akses jalan tanpa memberitahukan masyarakat. Itu adalah bagian dari aktivitas pekerjaan yang harus dihentikan,” ujarnya.
Sulton menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak perusahaan sudah membebaskan lahan seluas 15 hektare untuk keperluan tersebut. Jika perusahaan masih melanjutkan aktivitasnya, ia menegaskan akan kembali menggelar aksi lebih besar.
“Jika aktivitas ini masih dilanjutkan, kami akan turun ke jalan bersama ribuan warga dari dua desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Talaga, Basri, mengatakan bahwa pihak desa belum pernah menerima informasi resmi dari perusahaan mengenai rencana tersebut.
“Kami terkejut karena selama ini tidak ada pemberitahuan atau izin dari pihak perusahaan. Tiba-tiba alat berat sudah ada di lingkungan kami,” katanya.
Basri berharap ada penjelasan lebih lanjut dari perusahaan mengenai rencana yang akan dilakukan di lahan tersebut. (Chk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan