Beritabanten.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menelepon Presiden terpilih Prabowo Subianto membicarakan tentang keresahan para hakim di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2024).
Lalu dalam telepon tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan gaji hakim setelah dilantik.
“Saya berjanji, setelah saya dilantik, salah satu prioritas saya adalah meningkatkan gaji para hakim,” ujarnya dengan tegas, dikutip redaksi dari You Tube TV Parlemen pada Rabu (9/10/2024)
Masih dalam tayangan You Tube TV Parlemen, pernyataan ini disambut dengan tangisan haru dari sejumlah hakim yang hadir dalam audiensi dan itu terlihat juga di video yang beredar luas di media sosial.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa negara harus memberikan penghasilan yang memadai kepada para hakim, sehingga mereka tidak perlu mencari sumber penghasilan tambahan yang dapat mengganggu kemandirian mereka.
“Kami akan berusaha memastikan bahwa kalian tidak hanya mendapat gaji yang layak, tetapi juga bisa fokus menjalankan tugas tanpa khawatir mencari tambahan,” tambahnya.
Janji Prabowo ini diharapkan dapat membuka jalan bagi reformasi sistem peradilan di Indonesia, di mana para hakim dapat bekerja dengan lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Di akhir pertemuan, suasana haru dan penuh harapan menyelimuti ruangan saat para hakim merasa ada harapan baru untuk masa depan mereka dan keadilan di Indonesia.
Sebelumnya, tindakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menelepon Presiden terpilih Prabowo Subianto saat rapat audiensi dengan para hakim yang menyampaikan aspirasi kenaikan gaji, diapresiasi publik.
“Hal ini menunjukkan bahwa DPR sebagai lembaga legislatif berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan hakim di Indonesia,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Tawalla, melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Dzulfikar berharap atensi yang diberikan Sufmi Dasco Ahmad dapat berjalan secara berkelanjutan dan memastikan hakim di Indonesia mendapatkan kesejahteraan dan keamanan.
Lebih lanjut, Dzulfikar berharap DPR segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim, RUU Contemp of Court dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim meliputi perlindungan fisik dan psikologi hakim dalam menjalankan tugas.
“Jika kita lihat laman sosial media, sudah banyak hakim yang menjadi korban hingga meninggal dunia akibat teror yang diberikan kepada mereka,” demikian Dzulfikar.
Diberitakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nasir Djamil respon atas aksi cuti masal terkait permintaan gaji para hakim.
“Pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya,” katanya dalam keterangan Resmi, Rabu (9/10/2024).
Ia menegaskan, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui berbagai kasus suap yang dilakukan oleh para hakim.
“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka,” cetusnya. (azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan