Beritabanten.com – Nabilla Aprillya, seorang selebgram, mendadak menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh ketua umum sebuah partai politik (ketum parpol).
Isu ini mencuat setelah banyak warganet memenuhi kolom komentar Instagram Nabilla dengan spekulasi, mengaitkannya sebagai korban penganiayaan tersebut.
Selebgram yang juga pernah dikabarkan menjalin hubungan dengan YouTuber Atta Halilintar itu semakin disorot di media sosial X, terutama setelah fotonya diposting oleh akun @PartaiSocmed dengan caption yang menyiratkan dukungan dan simpati.
Warganet mulai berspekulasi bahwa korban penganiayaan ketum parpol yang ramai diberitakan adalah Nabilla. Di media sosial, akun-akun membahas dugaan keterlibatan ketum parpol ini dengan komentar seperti, “Ini yang dihantam sama ketum parpol?” dan “Mr. B? Karena bocorin foto minum minuman yg bikin high itu?”
Kabar mengenai dugaan penganiayaan ini pertama kali mencuat ketika seorang ketua umum partai politik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang wanita muda berusia 27 tahun.
Berdasarkan informasi dari channel YouTube Hersubeno Point, penganiayaan tersebut diduga telah berlangsung selama setahun, tetapi korban baru berani melapor setelah melarikan diri dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Korban, yang didampingi pengacara Sunan Kalijaga, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Sunan Kalijaga juga mengunggah foto di Instagram yang menunjukkan dirinya berdiri di samping seorang wanita yang sedang dirawat, menambah spekulasi terkait identitas korban.
Hingga kini, identitas perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ketua umum partai politik (ketum parpol) masih dirahasiakan. Wajah korban ditutupi dalam foto yang beredar, sehingga publik tidak mengetahui siapa sosok sebenarnya.
Menurut Hersubeno, satu-satunya petunjuk yang diberikan adalah usia korban, yaitu 27 tahun, serta rincian bahwa ia mengalami kekerasan fisik yang sangat parah, seperti dipukul, ditendang, dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Pernyataan tersebut dikutip pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Pengacara Sunan Kalijaga, yang mendampingi korban, telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas korban atau ketum parpol yang terlibat, dan publik masih menunggu perkembangan kasus ini dengan spekulasi yang terus beredar. (nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan