Beritabanten.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membuka kesempatan bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pembukaan seleksi PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di instansi pemerintah.
“Dari 300 kuota yang tersedia, terdiri dari 69 tenaga guru, 43 tenaga kesehatan, dan 186 tenaga teknis,” kata Joko, kemarin.
Joko menambahkan bahwa rincian mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, rentang penghasilan, serta deskripsi pekerjaan dapat ditemukan dalam lampiran pengumuman resmi yang disebarkan melalui media sosial dan portal resmi Pemkot Cilegon.
“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara), dengan pembuatan akun dan pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik,” jelasnya.
Pendaftaran seleksi P3K berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan seleksi administrasi pada 1 hingga 29 Oktober 2024, dan tahap seleksi pada 2 hingga 19 Desember 2024.
“Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 24 hingga 31 Desember 2024,” ujar Joko.
Di Kota Cilegon, terdapat 2.227 tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Dengan diangkatnya 300 orang menjadi P3K, diharapkan jumlah tenaga non-ASN berkurang secara bertahap.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN di pemerintahan,” tutupnya.. (nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan