Beritabanten.com – BPBD Kota Tangerang melakukan operasi dramatis untuk menghilangkan sarang tawon vespa, di lantai tiga rumah warga, di Jalan Pandan Raya, RT 05, RW 12, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (8/8/24).

Pemilik rumah terkejut dengan keberadaan sarang tawon di salah satu ruangan di lantai tiga rumahnya, yang sudah beberapa bulan memang tidak digunakan.

Hal tersebut terjadi ketika pemilik rumah mau membersihkan rumah malah mendapati sarang tawon berdiameter 50 cm dan langsung melakukan laporan ke BPBD Kota Tangerang untuk dievakuasi.

Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Korban Cibodas Muhammad Syahri menyatakan, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala apapun.

Tawon vespa, merupakan jenis tawon ndas, hidup berkelompok dan dapat menyebabkan bahaya jika tidak ada penanganan tepat dan cepat.

“Prosesnya selama lebih 15 menit. Petugas menutup tiga lubang akses tawon dengan gumpalan tisu. Lalu mengisinya dengan cairan campuran kimia agar sarang tawon lemas dan tidak menyerang petugas,” jelas Syahri.

“Petugas menggunakan alat pelindung diri atau APD, untuk mengantisipasi penyerangan hewan berbahaya tersebut,” sambungnya.

Sarang tawon vespa merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga sekitar. Sehingga, laporan dan evakuasi ini penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan tersebut.

“Kami mengimbau, partisipasi warga untuk melaporkan keberadaan hewan yang berpotensi membahayakan, sehingga kami dapat segera bertindak. Daripada bertindak tanpa pengetahuan dan pengalaman dan membayakan diri sendiri dan sekitar, lebih baik lapor untuk ditangani oleh yang profesional,” imbaunya.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, BPBD Kota Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com