Beritabanten.com – Pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan atau independen Zulkarnain-Leru terancam gagal. Data pendukung masih kurang 17.000.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, bahwa pada saat ini proses verifikasi faktual telah dilakukan 100 persen, dan dilakukan rapat pleno tingkat Kabupaten Tangerang, di Sekretariat KPU.
Lanjut Umar, dari data pendukung pasangan Zulkarnain-Leru sebanyak 189.973, tentunya baru sekitar 135.147 yang memenuhi syarat (MS) dan terdapat 54.826 data yang diyantakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Masih kekurangan sekitar 17.000 an. Sedangkan, untuk syarat sah mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan, membutuhkan data memenuhi syarat sebanyak 153.000 an,” kata Muhammad Umar kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Tambah Umar, PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 77; pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan dari tanggal 13 Juli 2024 sampai dengan tanggal 17 Juli 2024. Karenanya, kini pasangan itu hanya data yang dianggap kurang sebesar 17 ribuan.
“Kami menunggu berkas perbaikan dari bakal pasangan calon perseorangan, yaitu Zulkarnain-Leru. Dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 17, tentunya hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PKPU No 8 tahun 2024,” tandasnya.
Lalu, kata Umar, 17 ribu data kekurangan itupun harus melalui proses verifikasi faktual kembali, dan diplenokan kembali di Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.
“Nanti akan dikakukan proses administrasi, lalu apabila lolos administrasi. Kami pun akan melakukan verifikasi faktual untuk yang kedua, setelah perbaikan itu diserahkan ke kami,” katanya.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan