Beritabanten.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten Kepala Nanang Fatchurochman mengajak jajaran Kemenag Kota/Kabupaten Se-Provinsi Banten untuk mengecek arah kiblat.
“Menindaklanjuti surat Dirjen Bimas Islam No. B-489/Dt.III.I/HK.03.2/2024 perihal Pemberitahuan Istiwa A’zham tanggal 23 April 2024, berisi tentang kegiatan Hari Sejuta Kiblat yang akan dicatat dalam rekor MURI,” katanya dalam surat No.:B-35/Kw.28.03/HK.03.2/05/2024, Kamis (16/5/2024)
Dia meminta kepada jajaran Kemenag Kabupaten dan Kota di Banten melibatkan Kepala KUA, Penyuluh, Kepala Madarasah dan Masyarakat dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat pada Senin 27 Mei 2024.
Ajakan tersebut dimaksudkan pada pengurus masjid, mushola, rumah atau tempat sholat lainnya agar bisa mengecek arah kiblat secara serentak dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui link s.id/harisejutakiblat.
Diberitakan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 seiring terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah. Sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari. Itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.
Dia menyebutkan bisa menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah “Istiwa A’zam” atau “Rashdul Kiblat”.
“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” kata Adib pada media Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.
Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat:
- Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul
- Permukaan dasar harus datar dan rata
- Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan