Beritabanten.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pandelang pada tahun 2025 akan di hadir di 114 desa sesuai masa jabatannya yang pada tahun ini sudah harus ganti dan PAW karena meningggal dunia dan atau mengundurkan diri.
“Untuk Pilkades tahun 2025, akan di gelar di sebanyak 114 Desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, Rabu (5/2/2025)
Dia menambahkan dari 114 desa tersebut terdiri dari 108 Desa sudah berakhir masa jabatannya di bulan Desember tahun 2023. Sisanya sebanyak 6 Desa yang mengalami kekosongan dikarenakan PAW baik meninggal dunia, maupun yang mengundurkan diri.
Menurutnya, saat ini pelaksanaan Pilkades tersebut masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita sedang menyusun tahapan perencanaan Pilkades tahun 2025, sambil menunggu keputusan dari Kemendagri terkait waktu dan mekanisme pelaksanan Pilkades,” kata Muslim.
Muslim menyebut, jika penyelenggaraan Pilkades tahun ini menelan anggaran sebesar 2,4 Milyar.
“Ketersediaan anggaran sudah dimunculkan di APBD Kabupaten Pandeglang, senilai 2,4 Miliyar,” ujarnya.
“Kita berharap, seiring turunnya dari Kemendagri berupa petunjuk pelaksanaan. Kemudian tahapan yang kita susun juga sudah selesai, maka bisa terlaksana dengan baik untuk Pilkades tahun 2025,” demikian dia menutup. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan