Beritabanten.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyatakan proses hukum kasus penembakan yang melibatkan tiga orang oknum anggota TNI AL berjalan dengan adil dan transparan.

“TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” katanya pada Antara, Sabtu (11/1/2025).

Pihaknya, telah melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di antaranya menahan tiga pelaku yakni AA, RH dan BA.

Selain itu, tambah dia, telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan.

Diberitakan, Tim gabungan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Polresta Tangerang dan Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurahman, pemilik usaha rental mobil.

Insiden tragis ini terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Rekonstruksi berlangsung Sabtu (11/1/25) dini hari di tengah derasnya hujan.

Proses reka ulang yang dijaga ketat oleh personel Satreskrim Polresta Tangerang, Polisi Militer dan Polda Banten tersebut menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA yang semuanya merupakan anggota aktif TNI AL.

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) mengungkapkan bahwa sebanyak 36 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, dimulai dari wilayah Saketi, Pandeglang hingga lokasi penembakan di Rest Area KM 45.

Salah satu adegan krusial memperlihatkan momen penembakan korban dari jarak dekat oleh salah satu tersangka.

Sebanyak 13 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini dengan tujuh orang di antaranya turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

Rizky Agam, putra korban, yang menyaksikan langsung proses tersebut mengaku sangat emosional melihat adegan pelaku menembak ayahnya. Ia bahkan sempat melontarkan cacian kepada para tersangka sebagai bentuk luapan kesedihan dan amarahnya.

Rizky menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan kejadian sebenarnya dan membantah adanya unsur pengeroyokan seperti yang sempat diberitakan sebelumnya.

Namun, hingga rekonstruksi berakhir, pihak Puspomal belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa pelaku utama dalam penembakan tersebut.

TNI AL menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dengan menggelar persidangan secara transparan (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com